Suasana penangkapan EJ pemilik 40 kg shabu-shabu dan 160 ribu pil ekstasi asal Tiongkong. (Foto: Bengkalis.Com)
Pekanbaru, Madaniy.Com- Kapolda Riau Irjen pol Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, shabu 40 kg hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Riau berasal dari Tiongkok.
"Shabu-shabu dan ekstasi ini berasal dari Tiongkok, dibawa kurir melewati Malaysia terlebih dahulu. Setelah itu baru dibawa ke Bengkalis dengan menggunakan kapal," kata Kapolda.
Belum diketahui kemana tujuan pengiriman barang haram tersebut, namun dijelaskan Kapolda, tersangka Heri disergap dan ditangkap di kediamannya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
"Pada waktu penagkapan warga di sekitar rumah tersangka EJ ini ikut menutup-tutupi, seoerti melindungi tersangka ini. Namun anggota tetap ngotot dan berhasil meringkusnya," kata Zulkarnain menambahkan.
Saat ini jajaran Ditres Narkoba masih berusaha memburu sejumlah nama dan anggota komplotan EJ yang ada di Malaysia dan Tiongkok.
"Saya dan Gubernur Riau sudah bicarakan dengan perwakilan Pemerintah Malaysia di Pekanbaru yaitu Konsul Malaysia gimana ini sabu masuk ke Riau," kata Kapolda Riau.
Yuki Chandra