Pekanbaru, Madaniy.Com - Dengan membentangkan sejumlah gambar yang menunjukkan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Pilwako 2017 baru lalu, Gerakan Masyarakat Pedulu Pilwako Jujur (Gemppur) mempertanyakan kualitas Pilwako Pekanbaru 2017.
"Secara masiv dan nyata, sejumlah ASN Pemko Pekanbaru, terlibat dalam mengarahkan pilihan masyarakat kepada salah satu pasangan calon, kami punya bukti rekaman dan gambar, bahwa kami tidak asal tuding," kata Anthoni Fitra, ketua Gemppur kepada Madaniy, Senin (20/02/2017).
Dijelaskan, seluruh tindakan yang dilakukan ASN tersebtut adalah perbuatan pidan Pilkada, yang harus diberi sanksi dengan menjatuhkan diskualifikasi terhadap paslon yang dimaksud.
"Mulai dari Lurah, Camat, Kepala Satker hingga Sekretaris Kota, semua terlibat secara langsung untuk mendukung pasangan nomor urut 3, bahkan aset Pemko turut dimobiliasi untuk mendukungnya," tambah Anthoni.
Dalam aksi yang berlangsung tertib di depan Gedung Sjoeman HS, Jalan Cut Nyak Dien, Gemppur melakukan long march menuju kantor Walikota Pekanbaru dan Panwaslu Pekanbaru, untuk mendesak agar Peraturan KPU benar-benar ditegakkan.
"Semua yang dilakukan para ASN tersebut sangat curang, jahat dan kasar. Benar-benar menyedihkan melihat perilaku menyimpang yang ditunjukkan para pegawai yang digaji dari uang rakyat tersebut," tambah Anthoni.
Yuki Chandra