Istimewa
Madaniy.Com - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Manajemen PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggelar Rapat Komite Keamanan untuk periode ketiga di tahun 2022, Jumat (28/10/2022).
EGM Bandara SSK II, M. Hendra Irawan selaku Ketua Komite Keamanan Bandara SSK II Pekanbaru menjelaskan bahwa pertemuan ini harus dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun, dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi berbagai pihak yang tergabung dalam Komite Keamanan Bandara sebagai wujud komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota komite antara lain para pimpinan dan perwakilan Lanud Roesmin Nurjadin, BIN Riau, Polsek Bukit Raya, unsur SKPD Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, KKP Kelas II Pekanbaru, Airnav, BMKG, Pertamina, Maskapai, Ground Handling, serta instansi terkait lainnya.
Irawan mengatakan beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan kali ini diantaranya ialah implementasi pengawasan Kapabeanan & Cukai di Bandara SSK II Pekanbaru sejalan dengan beroperasinya kembali penerbangan Internasional di Bandara SSK II Pekanbaru dan beberapa isu keamanan di bandara lain yang perlu mendapat perhatian.
"Harapannya melalui kesempatan rapat komite keamanan ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi yang solid sehingga mengoptimalkan kinerja pengawasan keselamatan, kelancaran dan keteraturan penerbangan dari tindakan melawan hukum," ujar Irawan.
"Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas seluruh masukan, tanggapan & dukungan instansi yang hadir dan akan menjadikannya sebagai rekomendasi untuk peningkatan program keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru," tutup Irawan.***