Hampir Separuh Pemilih, Abstain Pilwako Pekanbaru (2)

DPT Bermasalah, KPU Pekanbaru Harus Tanggung Jawab

Selasa, 28 Februari 2017 - 01:30:12 WIB
DPT Bermasalah, KPU Pekanbaru Harus Tanggung Jawab

Madaniy.Com - Komisi Pemilihan umum (KPU) dibentuk agar kepastian pesta demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hak pilih masyarakat harus terjamin, inilah filosofinya.

Kenyataannya pada penyelenggaraan Pemungutan Suara Pilwako Pekanbaru, pada 15 Februari 2017 lalu, hampir ratusan lembar Form C6 harus dikembalikan petugas KPPS ke PPS sehari sebelum hari H, karena nama yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ditemukan keberadaanya.

Jika diakumulasi dengan jumlah TPS sebanyak 1.796, jika di setiap TPS rata-rata ada 100 Form C6 yang dikembalikan KPPS ke PPS. Maka, sebanyak 179.600 nama pemilih yang ada dalam DPT tidak mendapatkan haknya.

Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih berdasarkan DPT yang berjumlah 572.029 pemilih, maka ada 31,2 persen pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya. Begitu ironinya Pilwako Pekanbaru tahun ini.

Secara politik, keadaan ini memperburuk kualitas legitimasi warga Pekanbaru kepada pemimpin yang terpilih. Apakah memang hal ini yang dinginkan para Komisioner yang mengemban amanah di KPU Pekanbaru dengan tajuk pengabdian?

Kembali ke belakang, pada bulan September 2016 telah dilaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih, oleh petugas yang diduga para mahasiswa yang ditunjuk oleh pihak pendata.

Sebagai bukyi telah dilaksanakannya pendataan,maka di setiap rumah warga akan ditempel selembar stiker yang berisi nama pemegang hak pilih pada Pilwako 2017.

Lalu, dilanjutkan dengan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), saat bagi warga untuk memastikan atau mengklarifikasi namanya, masuk atau tidak masuk dalam DPS, ahar perubahan atau perbaikan bisa dilaksanakan.

Barulah pada Desember 2017, KPU Pekanbaru menetapkan DPT dalam Pleno KPU, mengingat angka terakhir sangat dibutuhkan untuk menjadi dasar pencetakan lebaran surat suara, serta surat lainnya.

Proses yang telah berjalan berbulan lamnya, denga melibatkan banyak tenaga relawan, sudah barang tentu menyedot dana yang tidak sedikit. Todak semestinya jika kerja ini justru menghasilkan DPT yang semrawut.

"Data pemilih yang ada dalam DPT tidak sama dengan DPS, awalnya saya berfikir akan lebih baik. ternyata malah tambah kacau," ungkap seorang Ketua KPPS dari Kelurahan Wonorejo kepada Madaniy.

Bahkan di wilayah Tangkerang Timur, sebuah keluarga yang dihuni tujuh pemegang hak pilih dan tersebut dalam DPS, justru dalam DPT hanya menyisakan tiga nama saja. Empat nama lagi menghilang tanpa ada penjelasan dari PPS.

"Kami sempat menanyakan kemana hilangnya nama empat anggota keluarga kami kepada petugas KPPS. Ternyata jawabannya, mereka sudah menerima data seperti itu dari PPS," ungkap sumber Madaniy.

Betapa sia-sianya kerja pendataan pemilih yang sejak awal mengacu pada data kependudukan milik Disdikcapil, yang kemudian diselaraskan dengan hasil pemutakhiran data pemilih. Setelah menjadi DPS, langsung diverifikasi faktual oleh warga, hingga menjadi DPT.

KPU sebagai satu-satunya institusi yang berwenang mengesahkan pemilih pada Pilwako 2017, benar-benar telah mengecewakan masyarakat. Hasil kerja yang demikian buruk, sehingga membuat antusias petugas KPPS mengajak partisipasi warga menjadi rusak dengan keadaan DPT.

"Kondisi faktual mengenai DPT benar-benar harus ditelusuri penyebabnya, dalam hal ini KPU Pekanbaru harus bertanggung jawab akan hal ini. Karena bisa jadi, persoalan DPT menjadi salah satu penyebab minimnya partisipasi warga," kata DR Safriadi, pengamat hukum sekaligus akademisi ini.

Jika hal ini tidak dipertanggung jawabkan seluruh komisioner KPU Pekanbaru kepada masyarakat, maka tak salah jika anggap masyarakat bahwa sesungguhnya KPU sendirilah yang merusak prinsip Pilwako tersebut, menjadi sebuah kebenaran yang demikian adanya.(bersambung)

Yuki Chandra


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Media Agar tak Siarkan Rekam Jejak Parpol dan Paslon

Senin, 13 Februari 2017 - 07:23:30 WIB

Selain melarang kepada pasangan calon (paslon), tim sukses dan relawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga meminta agar media massa, eletronik maupun online agar berperan serta menjaga kondusivitas di ma

Ini Pengakuan Firdaus MT Tentang Guru Politiknya

Rabu, 09 Mei 2018 - 09:03:03 WIB

Filosofi guru kensing berdiri murid kencing berlari, lebih tepat dialamatkan kepada tokoh masyarakat Pekanbaru ini

Tokoh PAN Riau Dukung Zulkifli Hasan Kembali Jadi Ketua Umum PAN

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 08:31:58 WIB

Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) Riau yang pernah duduk di DPRD Provinsi Riau, Ir. H. Fendri Jaswir, MP mendukung Zulkifli Hasan kembali memimpin PAN. Alasannya, sosok Ketua MPR RI itu relatif masih

Pilkada Serentak di Riau Dipastikan Nihil Gugatan MK

Selasa, 28 Februari 2017 - 07:59:29 WIB

Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum, Ilham M Yasir memastikan gugatan sengketa hasil pemilihan di Pekanbaru dan Kampar nihil.

DPW PPP Sumut : Anggota DPRD dari PPP Harus Jaga Amanah Rakyat

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:47:44 WIB

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sumatera Utara, Jafaruddin Harahap (foto) mengingatkan seluruh anggota DPRD dari partai berlambang Ka’bah se -Sumu

Salah Sendiri Lah...!

Jumat, 17 Februari 2017 - 08:33:29 WIB

Persoalan banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih atau Form C6,pada Pilwako 2017 lalu, kembali mencuat ke permukaan, menyusul rendahnya angka partisipasi pemilih pada tahun ini di Pekanba