Canggih!!! Tangani Karhutla, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 06:19:19 WIB
Canggih!!! Tangani Karhutla, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Kombes Pol Sunarto
Madaniy.Com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menggelar sejumlah penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (SCI).
 
Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan  Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/10/19) malam.
 
Dalam proses penyidikan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan.
 
"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Sunarto.
 
Dalam penjelasannya, Sunarto menambahkan bahwa Scientific Crime Investigation ini diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan.
 
"Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto. 
 
Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Dalam kasus ini, Polda Riau telah menahan Penanggungjawab PT SSS.
 
Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau. 
 
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau Jumat (11/10/19), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.
 
Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.***
 

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:19:07 WIB

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menetapkan status tersangka kepada Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya.

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 26 April 2017 - 10:22:35 WIB

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Terkait Mayat Terapung, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:55:13 WIB

"Keduanya telah dimintai keterangan sejak mereka menyerahkan diri, dan hasilnya penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Team Opsnal Reskrimum Polda Riau Ringkus Tiga Pejudi

Ternyata Ada Warnet di Pekanbaru Menjadi Sarang Judi Online

Selasa, 14 Januari 2020 - 19:43:19 WIB

Team Reskrimum Polda Riau meringkus 3 orang yang diduga melakukan kegiatan judi Online di dalam warnet PCS Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet AG jalan Hang tuah Kec Tenayan Ra

Gara-gara Kue, Ketua RW Terpilih Digugat Ke PTUN

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:08:37 WIB

Hanya gara-gara kue kotak sumbangan warga, Surat Keputusan Lurah Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, tentang Pengangkatan RW 06 Jeni Pranando, digugat salah seorang calon RW yang kalah k

Luar Biasa, BNN Riau Kembali Gagalkan Pengiriman 30Kg Sabu di Maredan

Ahad, 01 September 2019 - 14:01:09 WIB

Jajaran BNN Provinsi Riau kembali mengagaglkan upaya pengiriman 30kg narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang kurir di kawasan Maredan, Kabupaten Siak.