Tak Sampai 24 Jam, Ahmad Mujahidin Minta Maaf Ke Jaksa

Senin, 09 Januari 2023 - 19:22:51 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Ahmad Mujahidin Minta Maaf Ke Jaksa Ahmad Mujahidin dengan rompi nya yang khas.
Madaniy.Com - Bak ceritra sinetron picisan, tak sampai satu kali 24 jam, mantan Rektor UIN Suska yang melapor ke Kajati Riau, minta maaf.
 
Dalam selembar surat pernyataan bermaterai yang ditanda-tangani Dewi Sinta Dame Siahaan dan Ahmad Mujahidin, tertanggal 9 Januari 2023.
 
Bahwa pernyataan itu dibuat dihadapan Jaksa Dewi Sinta Dame Siahaan, Samuel Pangaribuan dan penasehat hukumnya Shelfy Asmarinda.
 
Baca: Bayar 713Juta, Ahmad Mujahidin Ingin Bebas Dari Jerat Hukum, Tapi Tak Jadi!
 
Menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan Samuel Pasaribu di hadapan para saksi, mengakui tak pernah menyerahkan uang sebesar Rp460juta kepada Jaksa Dewi Sinta.
 
Sebagai buktinya, uang sebesar Rp300juta telah ditransfer kembali ke rekening atas nama Ahmad Mujahidin, dengan catatan sisanya akan segera dikembalikan.
 
Surat Pernyataan Ahmad Mujahidin yang diterima media.
 
Dengan pembuktian ini, Ahmad Mujahidin menyatakan mencabut laporan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, termasuk semua tembusannya.
 
Baca: Gerak Cepat! Ka Rutan Sita Hape Milik Mantan Rektor UIN
 
Sekaligus Ahmad Mujahidin menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Dewi Sinta Dame Siahaan dan institusi kejaksaan atas kejadian ini.
 
Sebelumnya Ahmad Mujahidin yang tersangkut perkara tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet di kampus UIN Suska telah melaporkan Jaksa Dewi ke Kajati.
 
Laporan ini juga disebarkan kepada sejumlah awak media lokal dan nasional yang ada di Pekanbaru, hingga membuat geger masyarakat Riau, sejak Senin (9/01/2023) pagi.01

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Jangan Dirusak Persidangan dengan Alasan Apapun

Senin, 13 Februari 2017 - 09:34:33 WIB

Tidak sepatutnya seorang penasehat hukum menolak kesaksian siapapun dalam sebuah persidangan, dengan alasan apapun, sama halnya dengan merusak persidangan.

Polwan Harus Terus Berbenah dan persiapkan Diri

Jumat, 05 Mei 2017 - 14:08:07 WIB

Sebagai bagian dari komunitas organisasional yang mengemban tugas dan tangung jawab sebagai subyek perubahan, Polwan mutlak harus turut terus berbenah sembari mempersiapkan diri.

Empat Jenazah Terapung di Perairan Bengkalis Teridentifikasi

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:37:07 WIB

"Keempat jenazah yang telah berhasil kita identifikasi tersebut telah dijemput pihak keluarga, untuk dimakamkan di kampung halaman mereka," kata Sunarto.

Blusukan Sebarkan Brosur Himbau Larangan Mudik Ala Bidhumas Polda Riau

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:50:56 WIB

Jajaran Bidang Humas Polda Riau melakukan blusukan dalam meneyebarkan Brosur dan Himbauan larangan Mudik di seputaran Kota Pekanbaru pada Senin pagi (10/05/2021).

Terkait Kasus Suap Pesawat

KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri

Jumat, 20 Januari 2017 - 22:49:39 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang ke luar negeri untuk diperiksa dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Dua yang dic

Pasokan Sabu Ke Riau Libatkan WNA Tak Kunjung Berhenti, Tiga Jaringan Dibongkar Polda Riau

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:13:26 WIB

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi kembali merilis pengungkapan tiga jaringan pemasok narkoba jenis sabu ke Riau, Selasa (04/05/2021) di Mako Polda Riau.