Terkait Mayat Terapung, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:55:13 WIB
Terkait Mayat Terapung, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Dua tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kematian 11 mayat yang ditemukan terapung di perairan Selat Malak, Bengkalis.

Madaniy.Com - Penyidik Polres Bengkalis menetapkan dua orang tekong yang diduga bertanggung jawab terhadap para korban yang mayatnya terapung di perairan Bengkalis sebagai tersangka.

"Keduanya telah dimintai keterangan sejak mereka menyerahkan diri, dan hasilnya penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Kedua tekong tersebut menurut Kabid Humas telah menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis, Senin (10/12/2018) lalu.

"Keduanya berhasil diselamatkan awak kapal ferry Indomal 5, masing-masing atas nama HM als BB bin CL (31) dan JML bin AT, (38)," kata Sunarto.

Dari identitas tersangka yang telah ditahan di Mapolres Bengkalis, terungkap bahwa keduanya berasal dari Desa Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Tersangka dikenai Pasal 359 KUHP dan Pasal 120 Ayat 1, UU No.6 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1.500.000.000,-," kata Kombes Pol Sunarto.

Penyidik juga mengamnkan sejumlah barang bukti berupa satu lembar Visa/Paspor atas nama Maya Karina, satu lembar KTP atas nama Maya Karina, satu lembar foto copy KTP atas nama Ujang Caniago.

Satu buah Jeregen warna putih, satu buah baju pelampung/Life Jacket warna orange bertuliskan Atunas dengan Les warna hijau biru pada bagian dada, pakaian dan property dari sebelas mayat dan satu buah Usb Drive Merk Tosiba warna putih yang berisikan Video dan Foto pada saat penyelamatan tersangka oleh KMV Indomal 5 Tujuan Dumai- Malaka.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Sunarto.(01)


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
Arus Lalin Meningkat Saat Libur Long Weekend

Antisipasi Arus Balik, Kapolres Kampar Kerahkan Jajaran

Jumat, 14 April 2017 - 17:50:51 WIB

Mengantipasi peningkatan arus lalulintas saat libur panjang (long week end), Polres Kampar menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengaturan dan pengamanan arus lalulintas di jalan lintas Riau

Dua Meninggal, Tanpa Ampun Harimau Kampar Terkam Bandar Narkoba

Senin, 09 November 2020 - 19:32:06 WIB

Tim Harimau Kampar Polda Riau yang dibentuk setahun yang lalu oleh Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, kembali ukir prestasi.

Harapan Kapolda Wujudkan Riau Bebas Narkoba Saat Musnahkan 26,83 Kg Sabu

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:08:12 WIB

Kapolda Riau Irjen Agung Imam Setya Efendi mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.

Pelaku Tindak Asusila Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 06 April 2017 - 01:24:55 WIB

Hanya selang empat hari setelah menerima laporan, jajaran PPA dan Buser Unit II Polres Kampar menangkap AD (34) tersangka pelaku tindak asusila.

Polda Riau Menunggu Pemeriksaan Berkas Dua Perusahaan Tersangka Karhutla

Rabu, 01 Februari 2017 - 09:06:08 WIB

Polda Riau menyatakan saat ini berkas dua perusahaan tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) masih menunggu pemeriksaan berkas atau p

Polda Jabar Tidak Jadwalkan Panggilan Ulang Habib Rizieq

Sabtu, 11 Februari 2017 - 21:56:22 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polda Jabar tidak akan menjadwal ulang pemanggilan Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk d