Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:19:07 WIB
Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka Tersangka Lili, pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa saat diamankan.

Pekanbaru, Madaniy.Com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menetapkan status tersangka kepada Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejak Senin (30/1/2017) sore hingga malam hari, penyidik menetapkan wanita berusia 46 tahun itu sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban M Zikli, seorang balita penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Bimo saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2017).

Polisi telah menahan Lili setelah menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka dugaan kekerasan tersebut. Korban M Zikli sempat dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Namun, nyawa balita tersebut tidak tertolong.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau, setelah menggali kembali kuburan korban, ditemukan luka lecet, memar dan resapan darah di tubuh korban.

"Autopsi yang dilakukan oleh tim Biddokes terhadap korban, ada sejumlah bekas luka lecet ditubuh korban diantaranya, pada bagian pelipis, perut, pipi, punggung dan tangan sebelah kiri diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkap Bimo.

Sebelumnya di beritakan, balita yang dititipkan oleh orang tuanya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Jalan Lintas Timur KM 15, Kecamatan Tenayan Raya tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Terungkapnya peristiwa ini, berawal saat paman korban, Dwiyatmoko (36) mendapat kabar dari pihak panti asuhan yang menyebutkan jika ponakannya yang di titipkan di panti asuhan telah meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad, akibat demam tinggi yang dideritanya.

Sang paman yang mendapat kabar tersebut, lalu bergegas mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi keponankannya tersebut.

Namun, betapa kagetnya Dwiyatmoko saat melihat kondisi keponakannya. Ia melihat disekujur tubuh keponakanannya ditemukan ada banyak bekas luka, diantaranya di kemaluan, punggung, bibir, kaki serta tangan.

Ketika hal tersebut ditanyai ke pihak dokter di RSUD Arifin Ahmad, sang dokter tidak bersedia memberi tahu penyebab kematiannya dan menyarankan kepada Dwiyatmoko untuk melapor ke polisi.

Yuki Chandra


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Nekat Mudik Ke Riau, Anda Akan Dikarantina di Gedung Bekas SPN Rumbai

Rabu, 21 April 2021 - 16:47:23 WIB

Kapolda Riau Irjen Agung Setia menaja acara Deklarasi Forkopimda Riau mensikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan un

Setelah Baku Tembak, Terduga Teroris di Bandung Dilumpuhkan

Senin, 27 Februari 2017 - 12:53:35 WIB

Terduga teroris pelaku penembakan di kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, sudah bisa dilumpuhkan aparat kepolisian Bandung dengan dibantu Polda Jabar.

Soal Video Adu Mulut BNNP Riau Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 14:21:10 WIB

BNN Provinsi Riau (BNNP Riau,red) menyesalkan beredarnya video adu mulut antara Satpol PP dan Pejabat BNN di tengah masyarakat, dan menjadi viral.

Harapan Kapolda Wujudkan Riau Bebas Narkoba Saat Musnahkan 26,83 Kg Sabu

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:08:12 WIB

Kapolda Riau Irjen Agung Imam Setya Efendi mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Kapolresta Pekanbaru Batasi Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata

Ahad, 16 Mei 2021 - 15:06:59 WIB

Pusat perbelanjaan dan wisata, menjadi destinasi pilihan warga masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri, terlebih dimasa pelarangan mudik ini.

Pelaku Tindak Asusila Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 06 April 2017 - 01:24:55 WIB

Hanya selang empat hari setelah menerima laporan, jajaran PPA dan Buser Unit II Polres Kampar menangkap AD (34) tersangka pelaku tindak asusila.