Langkah Taktis Bhayangkari Polda Riau Antisipasi Ancaman Kabut Asap

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:35:51 WIB
Langkah Taktis Bhayangkari Polda Riau Antisipasi Ancaman Kabut Asap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Wakil gubernur Riau H Edi Natar Nasution merasakan suasana kelas di Sekolah Bebas Asap yang diinisiasi Bhayangkari Polda Riau
Madaniy.Com - Untuk mengantisipasi agar siswa tetap bersekolah dalam situasi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhayangkari Polda Riau akan memfasilitasi sebuah sekolah yang bebas asap. 
 
Peresmian Sekolah Bebas Asap ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Wakil gubernur Riau H Edi Natar Nasution, para pejabat utama serta para Bhayangkari korps seragam coklat tersebut, di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Selasa pagi (15/10/2019).
 
"Polda Riau melakukan dua kegiatan pokok, yang pertama Bakti Sosial kesehatan, dan peresmian ruang kelas aman asap," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam siaran persnya.
 
Khusus untuk sekolah bebas asap ini menurut Sunarto, telah disiapkan teknologi yang sudah teruji bahwa ruang kelas nantinya benar-benar bebas asap, sehingga aktifitas belajar mengajar dapat dilaksanakan meskipun terdampak Karhutla.
 
Diterangkan Sunarto, bahwa kegiatan ini berbarengan kegiatan Bhakti Sosial Pelayanan Kesehatan yang hari ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan khusus di Riau, dibarengi dengan adanya penyediaan teknologi ruang bebas asap.
 
"Semua ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Dan himbauan kita kepada masyarakat agar punya komitmen bersama mencegah terjadinya Kathutla di tahun-tahun depan" ujar Sunarto.
 
Ny. Ernie Agung Setia meresmikan pengoperasian Sekolah bebas Asap, di Siak Hulu
 
Dan pada Selasa itu juga kata Sunarto ruang kelas bebas asap itu diresmikan langsung oleh Ny. Ernie Agung Setia agar teknologi tersebut dapat langsung dipraktekkan.
 
Untuk Bakti Sosial layanan kesehatan itu sendiri, terang Sunarto berupa pemberian layanan kesehatan secara umum serta spesialis diantaranya penyakit Jantung, mata dan penyakit dalam.
 
Kemudian juga ada khitanan massal, pemeriksaan gigi, Unit Kegiatan Gigi Sekolah. KB, pelayanan deteksi dini penyakit kanker rahim, donor darah serta konseling psikologi dan akan diakhiri dengan pembagian Sembako kepada masyarakat tak mampu.
 
"Kita berharap kegiataan ini memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini, dan juga dapat membantu pembangunan pemerintah daerah serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat" tutup Sunarto.***
 
Sumber: Bid Humas Polda Riau

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Polwan Harus Terus Berbenah dan persiapkan Diri

Jumat, 05 Mei 2017 - 14:08:07 WIB

Sebagai bagian dari komunitas organisasional yang mengemban tugas dan tangung jawab sebagai subyek perubahan, Polwan mutlak harus turut terus berbenah sembari mempersiapkan diri.

Kebocoran Tabung Gas Penyebab Ledakan di Rumah Walikota Kendari

Sabtu, 11 Februari 2017 - 19:16:11 WIB

Polda Sultra, Pasca penyelidikan dan investigasi oleh tim Jibom Polda Sultra, yang hasilnya ledakan dirumah pribadi Walikota Kendari DR Ir H Asrun M.Eng Jalan Syekh Yusuf ll K No 17 Kelurahan Korumba

Jelang Pelantikan Presiden, Kapolda Riau Pastikan Kesiapan Jajarannya

Selasa, 15 Oktober 2019 - 06:26:50 WIB

Kesiagaan jajaran Polda Riau untuk melakukan pengamanan menjelang Pelantikan Presiden - Wakil Presiden Riau, memang tidak main-main.

Hukuman Mati Ancaman Maksimal Pemilik 40 Kg Shabu

Ahad, 09 April 2017 - 15:32:41 WIB

Tersangka EK pemilik 40 kg shabu-shabu dan 160 ribu butir pil ekstasi terancam hukuman mati, kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Minggu (9/4/2017)

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dispenda Riau

Kuasa Hukum Deliana Telah Siapkan Saksi Mahkota

Jumat, 02 Februari 2018 - 19:41:55 WIB

Dalam pesannya melalui WA kepada Madaniy, dikatakan bahwa proses persidangan terdakwa Deliana masih cukup panjang, karena ada beberapa tahap pembuktian.

Seharusnya Saksi Dipanggil Seorang Demi Seorang Dalam Sidang

Jumat, 02 Februari 2018 - 22:52:24 WIB

Hal ini dilakukan apabila terdapat kemungkinan saksi yang akan diperiksa selanjutnya menjadi tidak bebas, merasa canggung, atau merasa takut dalam memberikan keterangannya apabila didengar oleh saksi