Pak Rusli Gubernur Riau, Anis Walikota Pekanbaru
Siapa Gubernur Riau? Dengan singkat Dulnaga menjawab, "Rusli,pak!"
Jakarta, Madaniy.Com - Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum, Ilham M Yasir memastikan gugatan sengketa hasil pemilihan di Pekanbaru dan Kampar nihil.
Batas waktu untuk mengajukan sengketa 3 x 24 jam terhitung sejak KPU Pekanbaru dan KPU Kampar menetapkan pleno hasil rekapitulasi hasil pemilihan, masing-masing sudah berakhir pukul 24.00 Jumat dan Senin.
Demikian diungkapkan Ilham langsung dari Jakarta yang memantau proses pengajuan sengketa di MK.
"Batas waktu mengajukan gugatan untuk kabupaten/kota yang mengelar pemilihan seluruhnya berakhir Senin pukul 24.00," terang Ilham melalui pesan releasenya kepada pers.
Menurut Ilham dari 94 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan tercatat kurang lebih 27 permohonan yang masuk ke MK. Data itu dihimpun dari catatan tim hukum KPU RI yang memantau di kepaniteraan MK, Senin tadi malam.
"Pekanbaru dan Kampar tidak masuk bersama 67 daerah lainnya," tegas Ilham yang saat ini bersama Div Hukum KPU Pekanbaru dan Kampar tengah mengikuti rapat konsolidasi persiapan menghadapi sengketa hasil di Jakarta.
Disebutkan Ilham, saat ini tim hukum KPU RI fokus memantau permohonan sengketa hasil 7 provinsi yang mengadakan pemilihan.
Diperkirakan pengajuan gugatan untuk pemilihan tingkat provinsi batas waktunya sampai pukul 24.00 pada 2 Maret 2017.
"Hitungan 3 x 24 jam adalah hari kerja. Sabtu dan Minggu tak dihitung," tutupnya.(rls)
Siapa Gubernur Riau? Dengan singkat Dulnaga menjawab, "Rusli,pak!"
Ironis, analisa pusat data Madani Research mengungkapkan tingkat legitimasi paslon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru terpilih, tidak mencapai 20 persen dibanding jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
Untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, anggota DPD/MPR RI Intsiawati Ayus mengajak RMB-LHMR untuk ikut menangkal dan melawan musuh Bersama itu. Narkoba sudah menjadi musuh besar dan j
18 nama tokoh di Riau mulai diapungkan masyarakat karena dinilai layak menjadi Riau-1. Nama-nama tersebut berasal dari kalangan politisi, praktisi, Bupati/Walikota yang masih menjabat, mantan Bupati d
Persoalan banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih atau Form C6,pada Pilwako 2017 lalu, kembali mencuat ke permukaan, menyusul rendahnya angka partisipasi pemilih pada tahun ini di Pekanba
Meski Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pekanbaru belum berlangsung, namun demikian tugas berat sudah menggayut di pundak pasangan Walikota-Wakil Walikota terpilih.