Petugas dari Polsek Singingi, Kuantan Singingi mengamankan dua pekerja PETI yang tertangkap tangan mengoperasikan mesin PETI di Desa kebun lado, Rabu (3/5/2017)
Taluk Kuantan, Madaniy.Com - Sujak dan Harsono harus rela digiring aparat Polsek Singingi, setelah tertangkap tangan mengoperasikan rakit tambang di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kuantang Singingi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Ario Tejo kepada Madaniy menuturkan, kedua pelaku ditangkap dalam Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang dilaksanakan Polsek Singingi.
Dipimpin langsung Kapolsek Singingi, AKP Supriyanto dengan melibatkan seluruh jajaran Unit Reserse, operasi dilaksanakan Rabu (3/5/2017) mulai jam 13.30 WIB menelusuri Bukit Cokiak, Pulau Pencong, Pulau Kandang, Kelurahan Muara Lembu dan berakhir di Desa Kebun Lado
Dijelaskan Kabid Humas, di Pulau pencong petugas tidak menemukan lagi aktivitas PETI, hanya ditemukan rakit yang telah ditinggal pemiliknya, tanoa mesin.
"Begitu sampai di Desa Kebun Lado petugas menemukan satu rakit yang sedang beroperasi, dan langsung dilakukan penindakan dengan menangkap dua pekerja," kata Kabid Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata kedua pekerja berasal dari daerah yang sama, yakni Pati, Jawa Tengah. Petugas juga amankan satu unit mesin dompeng merk tianly, satu unit keong ukuran 6, satu batang pipa stik dan empat lembar karpet.
Selain mengamankan kedau pelaku dan mengumpulkan barang bukti, petugas juga melengkapi administrasi penyidikan dengan membawa pelaku ke Mako Polsek Singingi untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini jajaran Polda Riau akan tetap siaga untuk terus memantau dan menindak para pelaku PETI yang masih membandel. Tak ada toleransi lagi bagi mereka," kata Guntur Ario Tejo tegas.
Dijelaskan, dalam kasus penangkapan di kebun lado, penyidik juga akan menggali informasi penyandang dana atau toke yang menjadi sponsor kedatangan kedua pekerja asal Pati tersebut.
Yuki Chandra