A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

Dua Oknum Polisi di Kampar Diduga Peras Pelaku Cabul

Dua Oknum Polisi di Kampar Diduga Peras Pelaku Cabul

Selasa, 31 Januari 2017 - 11:32:00 WIB
Dua Oknum Polisi di Kampar Diduga Peras Pelaku Cabul

Bangkinang, Madaniy.Com - Oknum Polsek Kampar Kiri berisinial Brigadir NS dan Bripka DA diduga melakukan tindak pemerasan terhadap keluarga tersangka pelaku pelecehan seksual.

Hal itu diungkapkan, Ajarman paman ZR (pelaku pelecehan seksual) kepada sumber Madaniy.Com, bahkan kepada sejumlah awak media di kantor PWI cabang Kampar Jalan A Yani Bangkinang, Senin (30/1/2017) di Bangkinang Kota. Kabupaten Kampar, Riau.

Diakui Ajarman, kemenakannya yang merupakan warga Desa Aur Kuning, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, memang telah melakukan pelecehan seksual terhadap GAR (17), namun disayangkan diduga oknum penyidik Polsek Kampar Kiri malah melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka.

Untuk diketahui, ZR (17) merupakan anak yatim dari kalangan tidak mampu pula, ungkap Anjarman. Jadi, mana mungkin dapat mengabulkan semua permintaan dari oknum Polsek Kampar Kiri itu.

Diungkapkannya, proses penyidikan di Polsek Lipat Kain, Ajarman paman korban setelah dimintai sejumlah dana pada Sabtu 10 Desember 2016 terpaksa menyerahkan uang senilai Rp3 juta rupiah kepada oknum penyidik NS dan DA di cafe Tarra Lipat Kain dengan 8 orang saksi.

Kejadian tersebut tanpa diketahui Kapolsek dan Kanit Reskrim karena mereka melarang untuk menyampaikan kepada mereka dan tersangka dikeluarkan dari tahanan keesokan harinya.

Beberapa hari kemudian oknum Polsek tersebut kembali menjumpai Ajarman dan mengatakan bahwa kasus tersebut sangat berat, untuk itu ia menawarkan akan mencarikan Jaksa dan Hakim untuk memegang kasus tersebut, untuk itu ia meminta agar.

Pihak keluarga lalu kembali menyiapkan dana sebesar Rp20 juta rupiah dengan alasan agar bisa lepas.

DA lalu meminta lagi sejumlah dana kepada kami sebesar Rp 500 ribu. Namun dana yang diminta hanya ada Rp 300 ribu, yang diserahkan Ajarman pada Sabtu tanggal 17 Desember 2016 dengan 4 orang saksi.

Keluarga tersangka juga menyayangkan terjadinya dugaan pemukulan oleh keluarga korban kepada tersangka ketika masuk keruangan diversi anak di Pekanbaru pada tanggal 13 5esember 2016, dimana saat itu tersangka dalam pengawalan pihak keamanan.

Persoalan ini juga telah sampai kepada pemerintahan desa dan telah dilakukan rapat yang dihadiri oleh perangkat Desa, Ninik Mamak, tokoh masyarakat dan warga lainnya pada tanggal 16 januari 2017.

Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan rapat antara lain masyarakat tidak setuju/menolak penangkapan yang dilakukan oleh oknum polisi tanpa adanya surat perintah penangkapan dan pemberitahuan kepada pemerintah setempat serta masyarakat menolak pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polsek Kampar Kiri, ujarnya

Untuk itu, keluarga berharap agar kedua oknum polisi tersebut dapat ditindak tegas guna mendapatkan ganjaran setimpal.

Terpisah Kapolsek Lipat Kain, Kompol Jon Firdaus saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui persoalan itu dan akan mengkroscek kebenaran tersebut.

Sumber: RiauEditor.Com


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Terkait Mayat Terapung, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:55:13 WIB

"Keduanya telah dimintai keterangan sejak mereka menyerahkan diri, dan hasilnya penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Hukuman Mati Ancaman Maksimal Pemilik 40 Kg Shabu

Ahad, 09 April 2017 - 15:32:41 WIB

Tersangka EK pemilik 40 kg shabu-shabu dan 160 ribu butir pil ekstasi terancam hukuman mati, kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Minggu (9/4/2017)

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dispenda Riau

Kesaksian Yang Tak Terucapkah?

Jumat, 09 Februari 2018 - 10:16:28 WIB

Pengacara mantan Kasubag Keuangan Dispenda Riau ini, kembali harus mengulang pertanyaan yang sama atas keterangan kesaksian para saksi dalam persidangan.

Polda Pertama di Indonesia Miliki Mesin Khusus Pembayaran E-Tilang

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:44:20 WIB

Sat PJR Polda Riau bersama Bank BRI Kota Pekanbaru hari ini melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh personel Sat PJR Polda Riau. Sosialisasi tersebut berupa mesin terbaru yang dikususkan oleh pi

Janji Dinikahi, Satpam PT SS Tega Nodai Bunga

Selasa, 11 Juli 2017 - 09:22:27 WIB

Sebut saja Jum-jum (43) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis terpaksa melaporkan Marce (24) ke Mako Polisi Sektor Pinggir, Senin (10/7/2017) dinihari.

Puluhan Dosen USU Tolak Revisi UU KPK

Ahad, 08 September 2019 - 23:09:47 WIB

Salah seorang Guru Besar Hukum Ekonomi USU Prof Bismar Nasution menekankan pentingnya kajian lebih dalam terkait revisi tersebut.