17 Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Dumai Jelang Nataru, Ini Penjelasan BPTD IV

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:30:30 WIB
17 Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Dumai  Jelang Nataru, Ini Penjelasan BPTD IV Salah satu bus yang dinyatakan laik melayani angkutan penumpang selama Libur Nataru 2023
Madaniy.Com - Selama dua hari pelaksanaan ramp check atau uji kelayakan kendaraan angkutan penumpang umum di Terminal Dumai, 14 unit bus AKAPdilarang beroperasi.
 
Hal ini diungkapkan Kasi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri - Efrimon, kepada awak media Kamis (08/12/2022) di Terminal Dumai.
 
"Dari dua hari Ramp Check yang telah dilaksanakan, ada 14 unit bus yang kita putuskan dilarang beroperasi, karena telah melanggar ketentuan administrasi dan teknis," katanya.
 
Dijelaskan Efrimon, pelaksanaan Ramp Check atau uji kelaikan terhadap angkutan penumpang tersebut, merupakan rangkaian persiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru, red) 2023.
 
Pemasangan sticker lulus Ramp Check
 
"Kami diperintahkan untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan umum, sebelum masuk musim libur Nataru," jelas Efrimon.
 
Terminal Dumai merupakan salah satu terminal Tipe A, yang operasional Satuan Pelayanannya berada di wilayah kerja BPTD IV Riau-Kepri.
 
 
Tercatat 33 unit bus AKAP dan 3 unit bus AKDP menjalani uji kelaikan, dalam dua hari pelaksanaan kegiatan terhitung 6-7 Desember 2022.
 
"10 bus AKAP dinyatakan lulus uji kelaikan dan telah diberi stiker, 2 diberi peringatan, dan 17 dilarang beroperasi," kata Efrimon.
 
Sementara, untuk bus AKDP dari 3 unit yang menjalani uji kelaikan, 2 unit dinyatakan lulus uji, sementara 1 unit lagi mendapat larangan beroperasi.
 
Efrimon mengungkapkan bahwa yang terbanyak adalah pelanggaran administrasi yakni masa berlaku kartu pengawasan telah habis dan juga Blu-E kendaraan.
 
Pemeriksaan lampa-lampu kendaraan
 
"Total pelanggaran, 21 kendaraan habis masa berlaku kartu pengawasan, 8 kendaraan habis masa berlaku Blu-E dan 2 kendaraan melakukan penyimpangan trayek," ungkapnya.
 
 
Mengingat pentingnya penerapan SOP Manajemen Keselamatan, Efrimon menegaskan jika pihak BPTD IV IV akan menindak tegas seluruh pelanggaran, baik administrasi maupun teknis tersebut.
 
"Kami dari BPTD IV hanya ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan moda transportasi darat yang aman, nyaman dan berkeselamatan," tegasnya.***
 
 
 

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Bersyukurlah, Pengabdian Prajurit TNI Tidak Akan Pernah Berakhir

Kamis, 04 Mei 2017 - 16:16:13 WIB

Aqua Dwipayana mengatakan bahwa setiap insan harus senantiasa bersyukur atas nikmat dan rahmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

Rekomendasi DPRD Bengkalis, Pekerjaan Rumah Buat Menteri LHK

Ahad, 19 Februari 2017 - 20:29:10 WIB

Rekomendasi Pansus Monitoring dan Identifikasi Sengketa Lahan Kehutanan dan Perkebunan DPRD Bengkalis, pada 20 September 2016 mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna.

Andogo: LSP HIPTASI Akan Kerahkan Seluruh Sumber Daya Penuhi Arahan BNSP

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:50:25 WIB

"LSP HIPTASI Multi Kosntruksi akan kerahkan seluruh sumber daya yang ada, untuk turut mengatasi krisis SDM bidang konstruksi yang bersertifikat kompetensi," kata Mayjen TNI (Purn) Andogo Wiradi.

Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia

Semarak HANI 2020, Wapres Luncurkan BNN One Stop Service Disingkat BOSS

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:38:24 WIB

Menyambut hari Anti Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak K.H. Ma'ruf Amin meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba yaitu pelayanan BNN O

Hadirkan e-SRUT, Terobosan Ditjen Hubdat di Bidang Rancang Bangun Kendaraan Bermotor

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:21:06 WIB

Batasi Pengelolaan Pulau dari Tangan Swasta

Jumat, 20 Januari 2017 - 22:35:08 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta. Ini karena prinsip pengelolaan pulau adalah untuk hajat hidup ra