17 Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Dumai Jelang Nataru, Ini Penjelasan BPTD IV

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:30:30 WIB
17 Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Dumai  Jelang Nataru, Ini Penjelasan BPTD IV Salah satu bus yang dinyatakan laik melayani angkutan penumpang selama Libur Nataru 2023
Madaniy.Com - Selama dua hari pelaksanaan ramp check atau uji kelayakan kendaraan angkutan penumpang umum di Terminal Dumai, 14 unit bus AKAPdilarang beroperasi.
 
Hal ini diungkapkan Kasi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri - Efrimon, kepada awak media Kamis (08/12/2022) di Terminal Dumai.
 
"Dari dua hari Ramp Check yang telah dilaksanakan, ada 14 unit bus yang kita putuskan dilarang beroperasi, karena telah melanggar ketentuan administrasi dan teknis," katanya.
 
Dijelaskan Efrimon, pelaksanaan Ramp Check atau uji kelaikan terhadap angkutan penumpang tersebut, merupakan rangkaian persiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru, red) 2023.
 
Pemasangan sticker lulus Ramp Check
 
"Kami diperintahkan untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan umum, sebelum masuk musim libur Nataru," jelas Efrimon.
 
Terminal Dumai merupakan salah satu terminal Tipe A, yang operasional Satuan Pelayanannya berada di wilayah kerja BPTD IV Riau-Kepri.
 
 
Tercatat 33 unit bus AKAP dan 3 unit bus AKDP menjalani uji kelaikan, dalam dua hari pelaksanaan kegiatan terhitung 6-7 Desember 2022.
 
"10 bus AKAP dinyatakan lulus uji kelaikan dan telah diberi stiker, 2 diberi peringatan, dan 17 dilarang beroperasi," kata Efrimon.
 
Sementara, untuk bus AKDP dari 3 unit yang menjalani uji kelaikan, 2 unit dinyatakan lulus uji, sementara 1 unit lagi mendapat larangan beroperasi.
 
Efrimon mengungkapkan bahwa yang terbanyak adalah pelanggaran administrasi yakni masa berlaku kartu pengawasan telah habis dan juga Blu-E kendaraan.
 
Pemeriksaan lampa-lampu kendaraan
 
"Total pelanggaran, 21 kendaraan habis masa berlaku kartu pengawasan, 8 kendaraan habis masa berlaku Blu-E dan 2 kendaraan melakukan penyimpangan trayek," ungkapnya.
 
 
Mengingat pentingnya penerapan SOP Manajemen Keselamatan, Efrimon menegaskan jika pihak BPTD IV IV akan menindak tegas seluruh pelanggaran, baik administrasi maupun teknis tersebut.
 
"Kami dari BPTD IV hanya ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan moda transportasi darat yang aman, nyaman dan berkeselamatan," tegasnya.***
 
 
 

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Eks Bos Inter Milan Itu, Makan Malam di Emperan Kota Pekanbaru

Jumat, 26 November 2021 - 10:13:31 WIB

"Sotonya enak, saya sampai nambah dua kali," kata Erick Thohir, sesaat beranjak menuju kendaraan, usai makan malam bersama rombongannya.

Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan, Bandara SSK II Gelar Rapat Komite Keamanan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 07:08:34 WIB

EGM Bandara SSK II, M. Hendra Irawan selaku Ketua Komite Keamanan Bandara SSK II Pekanbaru menjelaskan bahwa pertemuan ini harus dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun, dalam rangka meningkatka

Konsisten Berantas ODOL, Kasi LLAJ BPTD IV Terima Penghargaan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:47:56 WIB

Hari rabu, (21/10/2020) menjadi hari isitimewa bagi jajaran Balai Pengelola transportasi darat Wilayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepulauan Riau(BPTD IV Riau-Kepri).

Ketua PB HMI Jawab Panggilan Polri

Surat Panggilan Polisi Terkesan Janggal

Ahad, 22 Januari 2017 - 19:34:18 WIB

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menemukan kejanggalan dalam surat panggilan Polisi terkait permintaan Klarifikasi dari Polda Metro Jaya.

Skadron Udara 16 Move On

Danlanud: Panglima Perintahkan Tunjukkan Kehadiranmu!

Senin, 30 Januari 2017 - 17:44:48 WIB

"Panglima TNI memerintahkan seluruh unsur kekuatan TNI harus selalu hadir di tengah rakyat, dalam hal ini TNI AU akan terus mendukungnya," ungkap Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi, S

Penumpang Bus Wajib Boster, TTA BRPS Laksanakan Vaksin

Senin, 18 Juli 2022 - 14:11:17 WIB

Bekerjasama dengan Jasa Raharja Cabang Riau dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, BPTD IV Riau-Kepri menggelar Vaksin Boster kepada calon penumpang bus.