Ilustrasi
Madaniy.Com - Menjelang Penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 Masehi, BPTD IV Riau- Kepri melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) pada 6-17 Desember 2022.
Ramp check akan dilakukan terhadap semua unsur moda transportasi yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Ramp check terhadap sarana transportasi dilaksanakan di Terminal BRPS Pekanbaru dan Terminal Dumai yang dianggap strategis untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.
Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.
Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.
Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar.
Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi.
Sementara Ramp Check terhadap angkutan kapal penyeberangan, jajaran BPTD IV Riau Kepri telah melaksanakannya pada bulan November 2022.
Kementerian Perhubungan melaksanakan ramp check kepada semua transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta api, agar masyarakat dapat menggunakan moda transportasi dengan aman.***