Ada Apa Direktur Penyidikan Kejagung ke Riau?

Senin, 08 Agustus 2022 - 22:04:17 WIB
Ada Apa Direktur Penyidikan Kejagung ke Riau? Direktur JAMPidsus Supardi
Madaniy.Com - Cukup mengejutkan, ketika membaca sebuah salinan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 yang masuk melalui pesan WA.
 
Pada nomor 16 tertulis Dr. Jaja Subagja, SH., MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
 
Dan, pada nomor 17 tertulis Dr. Supardi, SH., MH. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
 
Fakta ini tentu saja mengejutkan bagi kalangan awak media, karena sejauh ini tak ada sama sekali tanda-tanda ataupun permasalahan yang pelik menyangkut Jaja Subagja.
 
Namun yang jauh lebih mengejutkan lagi adalah penugasan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus ke Provinsi Riau, merupakan sebuah tanda tanya besar bagi awak media.
 
Betapa tidak, saat ini Kejaksaan Agung tengah gencarnya mengungkapkan tindak pidana yang melibatkan PT Duta Palma, salah satu perusahaan sawit yang cukup terkenal di Riau.
 
Wajar saja terkenal, karena selama ini tak satupun aparat penegak hukum yang mampu menyeret perusahaan ini dalam ranah hukum. Perusahaan yang selama ini dikenal sangat kebal hukum, termasuk para petingginya.
 
Bahkan ketajaman goresan tinta awak media pun menjadi tumpul jika berhadapan dengan perusahaan ini, meski hanya sebuah kritikan. Bak anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.
 
Setelah tiga dekade lamanya, akhirnya perusahaan ini yang diduga telah menyerobot lahan seluas 37 ribu hektar, tanpa dokumen resmi dari negara, mulai diproses secara hukum.
 
Dan, Kejagung RI tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
 
Publik mengetahui, jika penyidikan terhadap perusahaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan pada JAMPidsus, dan dua nama telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Akankah, kehadiran Supardi untuk memastikan tuntasnya proses penyidikan tindak pidana korupsi ini saja? Atau, masih ada persoalan hukum lainnya yang perlu penanganannya?
 
Setidaknya, saat ini di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau banyak sekali perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tak jelas ujung pangkalnya, bahkan tumpukan berkasnya diduga sudah banyak yang tertutup debu
 
Kalau memang Jaksa Agung menugaskan Supardi untuk bersih-bersih di Riau, memang itulah yang saat ni ditunggu-tunggu masyarakat Riau.
 
Mudah-mudahan, kedatangan penyidik senior di korps Adhyaksa ini bakal menguak semua pengaduan dan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berdebu itu menjadi terang benderang, dan masyarakat Riaupun bisa tidur dengan tenang.
 
Terima Kasih Pak Jaja dan selamat datang Pak Supardi.
 
Yuki Chandra
Pemimpin Redaksi

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Empat Jenazah Terapung di Perairan Bengkalis Teridentifikasi

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:37:07 WIB

"Keempat jenazah yang telah berhasil kita identifikasi tersebut telah dijemput pihak keluarga, untuk dimakamkan di kampung halaman mereka," kata Sunarto.

Terdakwa Thamrin Basri, Ho Kiarto dan PT WSSI

RCT Yakin Layak Diganjar 5 Tahun Kurungan

Senin, 21 Agustus 2017 - 17:09:21 WIB

Jelang majelis hakim bacakan putusan kasus pidana kebakaran hutan dan lahan dengan terdakwa Thamrin Basri pada Kamis (24/8/2017), Riau Corruption Trial (RCT) minta majelis hakim memutus perkara hukuma

Dua Oknum Polisi di Kampar Diduga Peras Pelaku Cabul

Selasa, 31 Januari 2017 - 11:32:00 WIB

Oknum Polsek Kampar Kiri berisinial Brigadir NS dan Bripka DA diduga melakukan tindak pemerasan terhadap keluarga tersangka pelaku pelecehan seksual.

Polda Riau Menunggu Pemeriksaan Berkas Dua Perusahaan Tersangka Karhutla

Rabu, 01 Februari 2017 - 09:06:08 WIB

Polda Riau menyatakan saat ini berkas dua perusahaan tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) masih menunggu pemeriksaan berkas atau p

SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi

Kamis, 15 Februari 2018 - 19:17:31 WIB

Dalam lanjutan sidang perkara korupsi Dispenda Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/2/.2018) SF Haryanto tak hadir di persidangan pada panggilan kedua.

Harapan Kapolda Wujudkan Riau Bebas Narkoba Saat Musnahkan 26,83 Kg Sabu

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:08:12 WIB

Kapolda Riau Irjen Agung Imam Setya Efendi mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.