Direktur JAMPidsus Supardi
Madaniy.Com - Cukup mengejutkan, ketika membaca sebuah salinan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 yang masuk melalui pesan WA.
Pada nomor 16 tertulis Dr. Jaja Subagja, SH., MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Dan, pada nomor 17 tertulis Dr. Supardi, SH., MH. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Fakta ini tentu saja mengejutkan bagi kalangan awak media, karena sejauh ini tak ada sama sekali tanda-tanda ataupun permasalahan yang pelik menyangkut Jaja Subagja.
Namun yang jauh lebih mengejutkan lagi adalah penugasan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus ke Provinsi Riau, merupakan sebuah tanda tanya besar bagi awak media.
Betapa tidak, saat ini Kejaksaan Agung tengah gencarnya mengungkapkan tindak pidana yang melibatkan PT Duta Palma, salah satu perusahaan sawit yang cukup terkenal di Riau.
Wajar saja terkenal, karena selama ini tak satupun aparat penegak hukum yang mampu menyeret perusahaan ini dalam ranah hukum. Perusahaan yang selama ini dikenal sangat kebal hukum, termasuk para petingginya.
Bahkan ketajaman goresan tinta awak media pun menjadi tumpul jika berhadapan dengan perusahaan ini, meski hanya sebuah kritikan. Bak anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.
Setelah tiga dekade lamanya, akhirnya perusahaan ini yang diduga telah menyerobot lahan seluas 37 ribu hektar, tanpa dokumen resmi dari negara, mulai diproses secara hukum.
Dan, Kejagung RI tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Publik mengetahui, jika penyidikan terhadap perusahaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan pada JAMPidsus, dan dua nama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akankah, kehadiran Supardi untuk memastikan tuntasnya proses penyidikan tindak pidana korupsi ini saja? Atau, masih ada persoalan hukum lainnya yang perlu penanganannya?
Setidaknya, saat ini di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau banyak sekali perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tak jelas ujung pangkalnya, bahkan tumpukan berkasnya diduga sudah banyak yang tertutup debu
Kalau memang Jaksa Agung menugaskan Supardi untuk bersih-bersih di Riau, memang itulah yang saat ni ditunggu-tunggu masyarakat Riau.
Mudah-mudahan, kedatangan penyidik senior di korps Adhyaksa ini bakal menguak semua pengaduan dan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berdebu itu menjadi terang benderang, dan masyarakat Riaupun bisa tidur dengan tenang.
Terima Kasih Pak Jaja dan selamat datang Pak Supardi.
Yuki Chandra
Pemimpin Redaksi