AKP Anindhita Rizal Pimpin langsung Ops Patuh Muara Takus 2019

Jumat, 30 Agustus 2019 - 07:06:18 WIB
AKP Anindhita Rizal Pimpin langsung Ops Patuh Muara Takus 2019 AKP Anindhita Rizal pimpin langsung Ops Patuh Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Pelalawan
Madaniy.Com - Di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal, Kamis (29/8/2019).
 
"Hari ini merupakan hari pertama kita laksanakan kegiatan Operasi Patuh muara takus 2019, polanya Dakgar Lantas dengan system Stasioner, titik lokasi kegiatan di Jalan lintas timur tepatnya di depan lapangan bola," ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan itu. 
 
Kegiatan operasi patuh muara takus 2019 perdana, Satlantas Polres Pelalawan harus memberikan tindakan hukum Tilang, sebab beberapa pengendara telah melakukan pelanggaran lalu lintas. 
 
Sebanyak 44 lembar E-Tilang diterbitkan untuk sejumlah pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut: STNK R2: 14 lembar, STNK R4: 10 lembar, SIM C: 3 lembar, SIM A: 1 lembar, SIM BII: 2 lembar, ranmor R2: 14 unit. 
 
 
Dari amatan awak media di lokasi kegiatan terlihat Personil gabungan dalam operasi patuh muara takus 2019 yang terdiri dari TNI, Polri dan Dishub sebanyak 30 personil. Kegiatan tersebut berlangsung sekira pukul 10.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
 
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal bersama dengan Kasatgas Gakkum Ipda A.R Tinambunan, juga mengatakan, sasaran dari Operasi Patuh Muara Takus 2019 diantaranya pengendara menggunakan handphone, pengendara melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dibawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengendara menggunakan narkoba/mabuk serta pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
 
"Di Hari pertama kegiatan ini semua berjalan lancar, kembali kami dari Satlantas Polres Pelalawan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Pelalawan, sebelum melakukan aktivitas berkendara silahkan cek dulu surat diri, kendaraan dan perlengkapan kendaraan sebelum jalan dan patuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya. 
 
Adapun tujuan utama dari operasi patuh muara takus 2019 menekan angka laka lantas dan berharap kepada seluruh masyarakat mengutamakan kesempatan saat berkendara, baik mobil angkutan, pribadi maupun sepeda motor.(difa)

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Empat Jenazah Terapung di Perairan Bengkalis Teridentifikasi

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:37:07 WIB

"Keempat jenazah yang telah berhasil kita identifikasi tersebut telah dijemput pihak keluarga, untuk dimakamkan di kampung halaman mereka," kata Sunarto.

Kepala BNN Provinsi Riau Akan Temui Walikota Pekanbaru

Razia Satpol PP Gagalkan Penyergapan Bandar Besar Ekstasi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 18:52:03 WIB

Kegagalan pengungkapan pemilik 5.000 butir ekstasi, akibat Razia Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP Pekanbaru, Jumat (23/8/2019) tak membuat Kepala BNN Provinsi Riau patah arang.

Terungkap di Persidangan PT Peputra Supra Jaya

Ternyata, Rambah Ribuan Hektare Lahan Milik PT NWR

Selasa, 08 Agustus 2017 - 21:37:13 WIB

Persidangan Direktur PT Peputra Supra Jaya (PSJ), Sudiono, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa (8/8/17). Dari tiga orang saksi yang diajukan, kali ini pengadilan mendengarkan ketera

Shabu 40 Kg Dikirim dari Tiongkok Melalui Malaysia

Ahad, 09 April 2017 - 15:47:50 WIB

Kapolda Riau Irjen pol Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, shabu 40 kg hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Riau berasal dari Tiongkok.

Sarat Nilai Kekeluargaan Makna Idul Adha Bagi Keluarga Besar Polda Riau

Ahad, 11 Agustus 2019 - 17:26:19 WIB

Ada sesuatu yang berbeda pada Hari Raya Idul Adha di lingkungan Keluarga Besar Polda Riau yang jatuh pada hari Minggu (11/8/2019) dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dicap Pengkhianat, Hakim Vonis Kompol IZ Penjara Seumur Hidup

Jumat, 02 Juli 2021 - 19:32:33 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus narkoba, Kompol IZ pada Selasa (29/6/2021) memberikan vonis berupa hukuman seumur hidup bagi terdakwa