Harapan Kapolda Wujudkan Riau Bebas Narkoba Saat Musnahkan 26,83 Kg Sabu

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:08:12 WIB
Harapan Kapolda Wujudkan Riau Bebas Narkoba Saat Musnahkan 26,83 Kg Sabu Kapolda Riau Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi ketika memimpin pemusnahan narkoba, di halaman mapolda Riau
Madaniy.Com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Imam Setya  Efendi mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
 
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
 
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba”, ajak Pati bintang dua tersebut.
 
 
Hal ini disampaikan Kapolda Riau dihadapan awak media saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda, Selasa (04/05/2021).
 
Hadi pada kesempatan tersebut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Riau.
 
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, tidak menyurutkan niatnya untuk konsisten memberantas narkoba beserta bandarnya.
 
“Kita masih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya.
 
 
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
 
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
 
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
 
Sumber: Bidhumas Polda Riau

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Manfaatkan Hujan Saat Subuh, 50an Tahanan Kabur Lagi

Sabtu, 06 Mei 2017 - 10:47:29 WIB

Hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur Pekanbaru pada Subuh dinihari, ternyata dimanfaatkan narapidana Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru untuk kabur lagi.

Tanpa Pesta Mabuk-mabukan dan Narkoba

Pekanbaru Bebas Kendaraan di Malam Pergantian Tahun

Sabtu, 30 Desember 2017 - 00:45:11 WIB

Sejumlah wilayah akan bebas dari kendaraan untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang merayakan malam pergantian tahun.

Gagalkan Transaksi 500 Gram Shabu, BNN Kota Pekanbaru Amankan Residivis

Senin, 24 Agustus 2020 - 11:41:13 WIB

BNN Kota Pekanbaru gagalkan rencana IT alias AT seorang residivis kasus narkoba, untuk bertransaksi Shabu seberat 500 gram, di Hotel Parma, Jalan Sudirman, Sabtu (22/08/2020).

Ada Apa Direktur Penyidikan Kejagung ke Riau?

Senin, 08 Agustus 2022 - 22:04:17 WIB

Cukup mengejutkan, ketika membaca sebuah salinan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 yang masuk melalui pesan WA.

Dalam Sepekan, Polres Sergai Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 1 Dilumpuhkan

Rabu, 11 September 2019 - 13:46:42 WIB

Polres Serdang Bedagai dan jajaran polsek terhitung dari tgl 1 hingga 7 September 2019 berhasil menangkap 9 pelaku kasus narkoba terdiri 6 orang pengedar dan 3 orang pemakai, 1 orang diantaranya terpa

Terungkap di Persidangan PT Peputra Supra Jaya

Ternyata, Rambah Ribuan Hektare Lahan Milik PT NWR

Selasa, 08 Agustus 2017 - 21:37:13 WIB

Persidangan Direktur PT Peputra Supra Jaya (PSJ), Sudiono, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa (8/8/17). Dari tiga orang saksi yang diajukan, kali ini pengadilan mendengarkan ketera