Pelaku Tindak Asusila Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 06 April 2017 - 01:24:55 WIB
Pelaku Tindak Asusila Ditangkap di Rumahnya Ilustrasi

 

Bangkinang, Madaniy.Com - Hanya selang empat hari setelah menerima laporan, jajaran PPA dan Buser Unit II Polres Kampar menangkap AD (34) tersangka pelaku tindak asusila.

 

Tersangka AD ditangkap di rumahnya, tanpa ada perlawanan sama sekali. Dihadapan petugas, pelaku perbuatan yang menghancurkan masa depan Mawar(14) ini, tak bisa mengelak

 

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Kampar, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kabid Humas Polda Riau, Konbes Pol Guntur Arok Tejo kepada Madaniy.

 

Menurut laporan, tersangka yang masih terhitung tetangga korban, tega melakukan tindak asusila terhadap Mawar sampai dua kali, di rumah tersangka.

 

Dijelaskan Kabid Humas, saat ini pihak penyidik masih berusaha mendalami motif dan modus tersangka melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

 

"Siapa tahu, tersangka ini masih punya korban yang lain. Hal ini perlu pendalaman," tutur Guntur.

 

Yuki Chandra

 


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Menurut UU, Lambang Negara itu Garuda Pancasila

Senin, 13 Februari 2017 - 08:40:05 WIB

Baginya jadi sangat mengherankan, pasal yang digunakan penyidik Polda Jabar sebagai menjadi pintu masuk untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai Tersangka Penghinaan Lambang Negara.

Polda Riau Menunggu Pemeriksaan Berkas Dua Perusahaan Tersangka Karhutla

Rabu, 01 Februari 2017 - 09:06:08 WIB

Polda Riau menyatakan saat ini berkas dua perusahaan tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) masih menunggu pemeriksaan berkas atau p

Jelang Pelantikan Presiden, Kapolda Riau Pastikan Kesiapan Jajarannya

Selasa, 15 Oktober 2019 - 06:26:50 WIB

Kesiagaan jajaran Polda Riau untuk melakukan pengamanan menjelang Pelantikan Presiden - Wakil Presiden Riau, memang tidak main-main.

Perusak Itu Dikira Mahasiswa Unilak, Ternyata Mekanik Alat Berat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:32:23 WIB

Jajaran Ditkrimum Polda Riau berhasil menangkap pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli PJR Polda Riau di parkiran Hotel Grand Cokro, ketika demo penolakan UU Omnibus Law di DPRD Provinsi Riau, Kami

Jangan Dirusak Persidangan dengan Alasan Apapun

Senin, 13 Februari 2017 - 09:34:33 WIB

Tidak sepatutnya seorang penasehat hukum menolak kesaksian siapapun dalam sebuah persidangan, dengan alasan apapun, sama halnya dengan merusak persidangan.

Membandel Operasikan PETI, 2 Pekerja Asal Pati Diamankan

Rabu, 03 Mei 2017 - 22:00:21 WIB

Sujak dan Harsono harus rela digiring aparat Polsek Singingi, setelah tertangkap tangan mengoperasikan rakit tambang di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kuantang Singingi.