Dari 101 Pilkada, Hanya Ahok yang Singgung Agama
Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar menyatakan, polemik terkait ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51 hanya terjadi di
Jakarta, Madaniy.Com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polda Jabar tidak akan menjadwal ulang pemanggilan Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno.
"Habib Rizieq sebaiknya kooperatif dan segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa.Tidak ada jadwal ulang. Sebaiknya datang, proaktif, kooperatif. Ini kan untuk proses perkara, kami hanya menjalankan undang-undang," kata Brigjen Rikwanto, di Jakarta, Sabtu.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan Rizieq yang hadir mengisi ceramah dalam Aksi 112 di Mesjid Istiqlal, Jakarta.
"Kalau kehadiran di manapun, silakan dia, tidak dilarang, itu urusan yang bersangkutan. Tapi masalah hukum, sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ke Polda Jabar," tegasnya.
Sebelumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa (7/2), Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Kemudian pada panggilan kedua, Jumat (10/2), Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jabar.
Sementara tim kuasa hukum Rizieq meminta penyidik menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksanaan Pilkada 2017 selesai.
Polda Jabar akhirnya mengeluarkan surat perintah membawa karena Rizieq dinilai masih tidak kooperatif dalam panggilan kedua.
Sumber : Antara
Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar menyatakan, polemik terkait ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51 hanya terjadi di
Kapolda Riau Irjen Agung Imam Setya Efendi mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
Dody Wahyudi (24) mantan mahasiswa sebuah perguruan tinggi ini, sempat dikabarkan meninggal saat aksi penolakan UU Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (08/10/2020).
Setelah dua hari melakukan pencarian terhadap Bambang Sugiarto (43), akhirnya jajaran Polairud, Dasarnya bersama masyarakat berhasil menemukannya Selasa (4/4/2017) jam 16.45 WIB dalam keadaan tak bern
Pengacara mantan Kasubag Keuangan Dispenda Riau ini, kembali harus mengulang pertanyaan yang sama atas keterangan kesaksian para saksi dalam persidangan.
BNN Provinsi Riau (BNNP Riau,red) menyesalkan beredarnya video adu mulut antara Satpol PP dan Pejabat BNN di tengah masyarakat, dan menjadi viral.