Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dispenda Riau

Kesaksian Yang Tak Terucapkah?

Jumat, 09 Februari 2018 - 10:16:28 WIB
Kesaksian Yang Tak Terucapkah? JPU berusaha memberikan pengertian kepada saksi dalam lanjutan Sidang Perkara Korupsi di Dispenda Riau
Madaniy.Com - Rangkaian kata-kata kesaksian yang tersusun indah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menyatu dengan berkas dakwaan atas nama Deyu, ternyata raib dalam sidang.
 
Pengacara mantan Kasubag Keuangan Dispenda Riau ini, kembali harus mengulang pertanyaan yang sama atas keterangan kesaksian para saksi dalam persidangan.
 
"Dalam BAP, saudara saksi mengatakan pembuatan SPPD dilakukan atas perintah Desvi, lengkap dengan kronologisnya. Mana yang benar dengan keterangan saudara?" tanya Deni kuasa hukum Deyu kepada saksi Putra Haryanda.
 
"Iya, begitu Pak," jawab Putra singkat.
 
Meski selama persidangan mantan staf Bidang Pengawasan Dispenda Riau ini lebih banyak memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan mejelis hakim, JPU dan kuasa hukum terdakwa.
 
Putra adalah satu dari empat saksi yang dimajukan jaksa penuntut umum, dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemotongan DPA dan SPPD Dispenda Riau 2015-2016.
 
Tiga saksi yang juga hadir memberikan kesaksian adalah Yanti pejabat Bendahara Pengeluaran Pembantu, Syarifah Aspanida dan R Ana Indriyanti staf Honorer Subag Umum Dispenda.
 
Kesaksian para saksi pada sidang pembuktian dakwaan yang dialamatkan JPU kepada terdakwa, sama sekali tidak senada dengan isi BAP, entah apa penyebabnya.
 
"Ketika memberikan kesaksian di persidangan, seorang saksi berada di bawah sumpah. Tekanan moralnya lebih pada aspek kejujuran di hadapan Yang maha Kuasa, berbeda ketika kesaksian saat pemberkasan BAP," kata seorang Hkim senior kepada Madaniy.
 
Periodesasi pembuktian dakwaan inilah, yang menjadi kunci bagi majelis hakim untuk menentukan harmonisasi dan keselarasan antara fakta persidangan dengan dakwaan.
 
Hal yang terjadi dalam persidangan Deyu, dakwaan sebagai salah seorang yang turut menikmati hasil persekongkolan korupsi di Dispenda Riau, tampaknya hanya pengalihan atau jembatan jebakan alternatif untuk menghukum saja.
 
Majelis hakim atas nama keyakinannya, tentu saja tidak mau terjebak dalam konstruksi bangunan perkara yang dibangun jaksa penyidik sedemikian rupa.
 
Kesaksian para saksi merupakan justifikasi tambahan bagi jaksa, untuk membuktikan bahwa terdakwa benar-benar telah melakukan tindak pidana.
 
Lalu, sampai sejauh mana kesaksian yang jauh melenceng dari isi berkas BAP, menjadi sebuah fakta persidangan yang bisa menjadi argumentasi bagi majelis.
 
Seperti kesaksian Syarifah Aspanida, yang mengakui mengetahui pemotongan SPPD sebesar 10 persen adalah perintah Deyu, dari koleganya Sari.
 
Bagaimana mungkin, seorang saksi yang diajukan, ternyata tidak mengetahui persis proses sebuah kebijakan pemotongan secara langsung, bisa menjadi saksi?
 
Semakin hari, semakin menarik untuk disimak, proses berjalannya persidangan perkara korupsi SPPD di Dispenda Riau. 
 
Karena sejauh ini menjadi sebuah misteri, siapakah aktor utama dibalik semua persekongkolan menggerogoti APBD ini?
 
Ketika kesaksian yang diberikan dalam BAP, justru tak terucap dihadapan majelis hakim.
 
Selamat Hari Pers Nasional 2018
Pekanbaru, 9 Februari 2018
 
Yuki Chandra

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Ngobrol Bareng Polisi, Komunikasi dari Hati ke Hati

Ahad, 09 April 2017 - 18:24:35 WIB

Untuk memelihara kamtibmas di tengah masyarakat, tindakan represif tidak selalu menjadi jaminan tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat.

Terkait Kasus Suap Pesawat

KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri

Jumat, 20 Januari 2017 - 22:49:39 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang ke luar negeri untuk diperiksa dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Dua yang dic

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 26 April 2017 - 10:22:35 WIB

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Terduga Teroris di Bandung Diduga Calon Pengantin

Senin, 27 Februari 2017 - 12:55:06 WIB

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menduga pelaku peledakan bom di Taman Pandawa sebagai calon pengantin atau pelaku bom bunuh diri.

Sidang Lanjutan Ahok Keluar dari Pokok Perkara

Rabu, 01 Februari 2017 - 17:28:23 WIB

Proses sidang lanjutan Basuki Tjahja Purnama dengan saksi Kiai Maruf Amin disesalkan banyak pihak. Pascakuasa hukumnya di persidangan menyebut Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu dan akan melaporkannya ke

Warga Panik, 200an Tahanan Kabur dari Lapas Sialang Bungkuk

Jumat, 05 Mei 2017 - 14:23:01 WIB

200an tahanan Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru kabur dari penjagaan, kejadian ini membuat panik masyarakat yang berdomisili di sekitar Rumah tahanan tersebut.