Terkait Kasus Suap Pesawat

KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri

Jumat, 20 Januari 2017 - 22:49:39 WIB
KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri Emirsyah Satar

Jakarta - Madaniy.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang ke luar negeri untuk diperiksa dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Dua yang dicegah di antaranya adalah tersangka dan sisanya adalah saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan bos Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo termasuk yang dicegah.

Selain dua orang itu, tiga orang yang dicegah ke luar negeri berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Saksi tersebut, adalah mantan direktur utama maskapai Citylink Hadinoto Soedigno, Executive Project Manager Garuda Indonesia Agus Wahjudo, dan Sallyawati Rahardja.

"Jadi ada tiga saksi dan dua orang tersangka yang kita cegah dan kita mintakan kepada imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhitung sejak 16 Januari 2017," tutur dia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/1).

Febri melanjutkan, tiga saksi tersebut memang penting untuk dimintai keterangan sehingga perlu diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Menurut penyidik, tiga saksi itu diduga mengetahui, baik itu mendengar atau melihat maupun ikut serta dalam rangkaian perkara suap pengadaan mesin pesawat Airbus.

"Pemeriksaan akan dilakukan segera. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan pekan depan atau akhir Januari ini. Sebelumnya penyidik mempelajari dulu hasil penggeledahan yang sudah dilakukan kemarin," tutur dia.

Sumber: Republika.co.id
 


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:19:07 WIB

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menetapkan status tersangka kepada Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya.

SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi

Kamis, 15 Februari 2018 - 19:17:31 WIB

Dalam lanjutan sidang perkara korupsi Dispenda Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/2/.2018) SF Haryanto tak hadir di persidangan pada panggilan kedua.

Kepala BNN Provinsi Riau Akan Temui Walikota Pekanbaru

Razia Satpol PP Gagalkan Penyergapan Bandar Besar Ekstasi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 18:52:03 WIB

Kegagalan pengungkapan pemilik 5.000 butir ekstasi, akibat Razia Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP Pekanbaru, Jumat (23/8/2019) tak membuat Kepala BNN Provinsi Riau patah arang.

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dispenda Riau

Kuasa Hukum Deliana Telah Siapkan Saksi Mahkota

Jumat, 02 Februari 2018 - 19:41:55 WIB

Dalam pesannya melalui WA kepada Madaniy, dikatakan bahwa proses persidangan terdakwa Deliana masih cukup panjang, karena ada beberapa tahap pembuktian.

40 Kg Shabu Asal Malaysia Diamankan Polda Riau

Sabtu, 08 April 2017 - 14:16:36 WIB

Upaya memasok narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi melewati wilayah hukum Polda Riau kembali digagalkan aparat.

Media Mainstream di Riau Harus Mampu Tampil Sebagai Pembeda

Jumat, 18 Oktober 2019 - 22:40:07 WIB

Awak media mainstream di Provinsi Riau harus menguasai teknologi informatika yang terus berkembang dengan cepat, dengan terus mengoptimalkan penguasaan alat komunikasi yang dimiliki.