Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dispenda Riau

Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino

Kamis, 01 Februari 2018 - 19:00:26 WIB
Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino Tumino, Bendahara Pengeluaran Dispenda Riau memberikan kesaksian dalam Sidang Lanjutan Perkara Pemotongan SPPD Dispenda Riau, Kamis (1/2/2018)
Pekanbaru, Madaniy.Com - Benang merah kasus Dana DPA dan pemotongan SPPD Dispenda Riau, sedikit demi sedikit mulai terkuak.
 
Tumino yang dihadirkan JPU sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi SPPD Dispenda Riau dengan terdakwa Deyu, Kamis (1/2/2018), membeberkan fakta baru di hadapan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru.
 
Tumino mengatakan, jika dirinya dalam menjalankan tugas hanya sebagai lambang saja, sementara yang mengambil dan mempergunakannya uang dari brangkas, adalah Akmal. 
 
Merasa tak nyaman, Tumino mengaku pernah menyampaikan pengunduran diri kepada Kepala Dinas secara lisan, namun ditolak Kepala Dinas yang ketika itu dijabat SF Haryanto.
 
Ketika hakim menanyakan apakah permintaan pengunduran diri tersebut ada disampaikan kepada Deyu, Tumino menjawab tidak ada.
 
Pernyataan Tumino bekerja sebagai lambang ini, kemudian dibantah terdakwa Deyu dan menyebutkan sesuai keterangannya bahwa untuk pencairan cek dan lainnya harus ada tandatangan Tumino dan Kepala Dinas.
 
Kasus pemotongan SPPD yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Riau ini, diperkirakan hanya berlangsung di masa SF Haryanto menjabat Kepala Dinas Pendapatan.
 
Dalam persidangan terungkap dana DPA dan pemotongan SPPD disimpan Tumino, Bendahara Pengeluaran Dispenda di dalam brankasnya. "Ada dua brangkas di kantor," kata Tumino ketika didesak penasehat hukum terdakwa.
 
Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut Umum M Amin, menghadirkan Tumino ketika kejadian menjabat Bendahara Pengeluaran, Fuadilazi-Kabid Pengawasan dan Dewi-Bendahara Bidang Pengolahan Data, sebagai saksi.
 
Dalam kesaksiannya, Tumino menjelaskan kepada majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin, dirinya hanya mengelola keuangan dan sesuai DPA. 
 
Dana yang dicairkan melalui Bagian Keuangan Setdaprov Riau masuk ke rekening kas. Uang tersebut bisa dicairkan dari kas apabila ada tandatangan Tumino dan Pengguna Anggaran, yakni Kepala Dinas.
 
Dana yang telah dicairkan tersebut kemudian disimpan Tumino di dalam brankas, sebelum akhirnya didistribusikan ke masing-masing bidang. 
 
Dalam mendistribusikannya menurut Tumino, dirinya dibantu Akmal, yang bertugas sebagai juru bayar dan Syarifah.
 
Dalam pendistribusiannya, Tumino mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan dana 10 persen. Namun ia mengaku mengetahui adanya uang hasil pemotongan yang disimpan di brankasnya. 
 
"Saya tidak tahu uang mana yang dipotong," jawabnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, uang hasil pemotongan yang disimpan dalam brankas tersebut, hanya diambil Akmal dan Safirah untuk operasional kantor. 
 
"Ketika mengambil uang, Akmal dan Syarifah mengaku disuruh oleh Kasubag Keuangan, Deyu," ujarnya.
 
Ketika ditanya hakim apakah Tumino ada mengkonfirmasikan ulang kepada Deyu tentang kebenaran perintah mengambil uang di dalam brankasnya tersebut, Tumino mengaku tidak ada menanyakannya kembali kepada Deyu.
 
Sementara itu saksi Fuadilazi, dalam keterangannya mengaku tidak ada berhubungan dengan Deyu sebagai Kasubag Keuangan. Fuadelazi mengaku SPPDnya cair melalui Bendahara Bidang, Amir Rahman. 
 
Dirinya juga tidak pernah memeriksa uang yang diterimanya, apakah dipotong 10 persen atau tidak.
 
Yuki Chandra

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

40 Kg Shabu Asal Malaysia Diamankan Polda Riau

Sabtu, 08 April 2017 - 14:16:36 WIB

Upaya memasok narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi melewati wilayah hukum Polda Riau kembali digagalkan aparat.

Penerapan Ultimum Remedium, Upaya Terakhir Polri Dalam Tegakkan Protokol Kesehatan

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:29:46 WIB

Polri memutuskan melakukan upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali diberi peringatan.

Polda Pertama di Indonesia Miliki Mesin Khusus Pembayaran E-Tilang

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:44:20 WIB

Sat PJR Polda Riau bersama Bank BRI Kota Pekanbaru hari ini melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh personel Sat PJR Polda Riau. Sosialisasi tersebut berupa mesin terbaru yang dikususkan oleh pi

Oalah...! Kuliah Nyambi Edarkan Ekstasi

Rabu, 19 Juli 2017 - 16:42:54 WIB

Dua mahasiswa dari dua kampus terkemuka di Riau, diamankankan Dit Res Narkoba Polda Riau,karena kedapatan nyambi sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi.

Hukuman Mati Ancaman Maksimal Pemilik 40 Kg Shabu

Ahad, 09 April 2017 - 15:32:41 WIB

Tersangka EK pemilik 40 kg shabu-shabu dan 160 ribu butir pil ekstasi terancam hukuman mati, kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Minggu (9/4/2017)

Sidang Lanjutan Ahok Keluar dari Pokok Perkara

Rabu, 01 Februari 2017 - 17:28:23 WIB

Proses sidang lanjutan Basuki Tjahja Purnama dengan saksi Kiai Maruf Amin disesalkan banyak pihak. Pascakuasa hukumnya di persidangan menyebut Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu dan akan melaporkannya ke