Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dispenda Riau

Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino

Kamis, 01 Februari 2018 - 19:00:26 WIB
Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino Tumino, Bendahara Pengeluaran Dispenda Riau memberikan kesaksian dalam Sidang Lanjutan Perkara Pemotongan SPPD Dispenda Riau, Kamis (1/2/2018)
Pekanbaru, Madaniy.Com - Benang merah kasus Dana DPA dan pemotongan SPPD Dispenda Riau, sedikit demi sedikit mulai terkuak.
 
Tumino yang dihadirkan JPU sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi SPPD Dispenda Riau dengan terdakwa Deyu, Kamis (1/2/2018), membeberkan fakta baru di hadapan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru.
 
Tumino mengatakan, jika dirinya dalam menjalankan tugas hanya sebagai lambang saja, sementara yang mengambil dan mempergunakannya uang dari brangkas, adalah Akmal. 
 
Merasa tak nyaman, Tumino mengaku pernah menyampaikan pengunduran diri kepada Kepala Dinas secara lisan, namun ditolak Kepala Dinas yang ketika itu dijabat SF Haryanto.
 
Ketika hakim menanyakan apakah permintaan pengunduran diri tersebut ada disampaikan kepada Deyu, Tumino menjawab tidak ada.
 
Pernyataan Tumino bekerja sebagai lambang ini, kemudian dibantah terdakwa Deyu dan menyebutkan sesuai keterangannya bahwa untuk pencairan cek dan lainnya harus ada tandatangan Tumino dan Kepala Dinas.
 
Kasus pemotongan SPPD yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Riau ini, diperkirakan hanya berlangsung di masa SF Haryanto menjabat Kepala Dinas Pendapatan.
 
Dalam persidangan terungkap dana DPA dan pemotongan SPPD disimpan Tumino, Bendahara Pengeluaran Dispenda di dalam brankasnya. "Ada dua brangkas di kantor," kata Tumino ketika didesak penasehat hukum terdakwa.
 
Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut Umum M Amin, menghadirkan Tumino ketika kejadian menjabat Bendahara Pengeluaran, Fuadilazi-Kabid Pengawasan dan Dewi-Bendahara Bidang Pengolahan Data, sebagai saksi.
 
Dalam kesaksiannya, Tumino menjelaskan kepada majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin, dirinya hanya mengelola keuangan dan sesuai DPA. 
 
Dana yang dicairkan melalui Bagian Keuangan Setdaprov Riau masuk ke rekening kas. Uang tersebut bisa dicairkan dari kas apabila ada tandatangan Tumino dan Pengguna Anggaran, yakni Kepala Dinas.
 
Dana yang telah dicairkan tersebut kemudian disimpan Tumino di dalam brankas, sebelum akhirnya didistribusikan ke masing-masing bidang. 
 
Dalam mendistribusikannya menurut Tumino, dirinya dibantu Akmal, yang bertugas sebagai juru bayar dan Syarifah.
 
Dalam pendistribusiannya, Tumino mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan dana 10 persen. Namun ia mengaku mengetahui adanya uang hasil pemotongan yang disimpan di brankasnya. 
 
"Saya tidak tahu uang mana yang dipotong," jawabnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, uang hasil pemotongan yang disimpan dalam brankas tersebut, hanya diambil Akmal dan Safirah untuk operasional kantor. 
 
"Ketika mengambil uang, Akmal dan Syarifah mengaku disuruh oleh Kasubag Keuangan, Deyu," ujarnya.
 
Ketika ditanya hakim apakah Tumino ada mengkonfirmasikan ulang kepada Deyu tentang kebenaran perintah mengambil uang di dalam brankasnya tersebut, Tumino mengaku tidak ada menanyakannya kembali kepada Deyu.
 
Sementara itu saksi Fuadilazi, dalam keterangannya mengaku tidak ada berhubungan dengan Deyu sebagai Kasubag Keuangan. Fuadelazi mengaku SPPDnya cair melalui Bendahara Bidang, Amir Rahman. 
 
Dirinya juga tidak pernah memeriksa uang yang diterimanya, apakah dipotong 10 persen atau tidak.
 
Yuki Chandra

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Membandel Operasikan PETI, 2 Pekerja Asal Pati Diamankan

Rabu, 03 Mei 2017 - 22:00:21 WIB

Sujak dan Harsono harus rela digiring aparat Polsek Singingi, setelah tertangkap tangan mengoperasikan rakit tambang di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kuantang Singingi.

Pra Peradilan SP3 Tiga Koorporasi

Walhi: Polda Riau Tidak Serius Tangani Perkara

Rabu, 12 Juli 2017 - 12:08:00 WIB

Tahapan sidang permohonan praperadilan WALHI terhadap Polda Riau terkait penghentian penyidikan perkara karhutla atas nama PT. Riau Jaya Utama (PT RJU); PT. Perawang Sukses Perkara Indonesia (PT. PSPI

Dua Meninggal, Tanpa Ampun Harimau Kampar Terkam Bandar Narkoba

Senin, 09 November 2020 - 19:32:06 WIB

Tim Harimau Kampar Polda Riau yang dibentuk setahun yang lalu oleh Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, kembali ukir prestasi.

Dua Jam Sembunyi di Tangki Air

Pemilik 40 Kg Shabu Asal Malaysia Akhirnya Menyerah

Sabtu, 08 April 2017 - 23:24:34 WIB

Hanya dalam kurun waktu 2 jam, personel Sat ResNarkoba Polres Bengkalis yang berkoordinasi dengan ResNarkoba Polda Riau, berhasil melumpuhkan pemilik 40 kg shabu dan 160 ribu pil ekstasi, di rumahnya

Polwan Harus Terus Berbenah dan persiapkan Diri

Jumat, 05 Mei 2017 - 14:08:07 WIB

Sebagai bagian dari komunitas organisasional yang mengemban tugas dan tangung jawab sebagai subyek perubahan, Polwan mutlak harus turut terus berbenah sembari mempersiapkan diri.

Arus Lalin Meningkat Saat Libur Long Weekend

Antisipasi Arus Balik, Kapolres Kampar Kerahkan Jajaran

Jumat, 14 April 2017 - 17:50:51 WIB

Mengantipasi peningkatan arus lalulintas saat libur panjang (long week end), Polres Kampar menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengaturan dan pengamanan arus lalulintas di jalan lintas Riau