SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi
Dalam lanjutan sidang perkara korupsi Dispenda Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/2/.2018) SF Haryanto tak hadir di persidangan pada panggilan kedua.
Dalam lanjutan sidang perkara korupsi Dispenda Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/2/.2018) SF Haryanto tak hadir di persidangan pada panggilan kedua.
Pengacara mantan Kasubag Keuangan Dispenda Riau ini, kembali harus mengulang pertanyaan yang sama atas keterangan kesaksian para saksi dalam persidangan.
Hal ini dilakukan apabila terdapat kemungkinan saksi yang akan diperiksa selanjutnya menjadi tidak bebas, merasa canggung, atau merasa takut dalam memberikan keterangannya apabila didengar oleh saksi
Dalam pesannya melalui WA kepada Madaniy, dikatakan bahwa proses persidangan terdakwa Deliana masih cukup panjang, karena ada beberapa tahap pembuktian.
Persidangan yang dilaksanakan majelis hakim terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sama, dengan dua terdakwa sangatlah bertolak belakang.
Benang merah kasus Dana DPA dan pemotongan SPPD Dispenda Riau, sedikit demi sedikit mulai terkuak