Hanya di PN Pekanbaru, Sidang Tipikor Cita Rasa Tipiring

Jumat, 02 Februari 2018 - 10:25:28 WIB
Hanya di PN Pekanbaru, Sidang Tipikor Cita Rasa Tipiring Ilustrasi
Madaniy.Com - Suasana berbeda dirasakan awak media yang menjalankan tugas peliputan di lingkungan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
 
Persidangan yang dilaksanakan majelis hakim terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sama, dengan dua terdakwa sangatlah bertolak belakang.
 
Perbedaan yang sangat terlihat, adalah dalam pola pengajuan saksi oleh jaksa penuntut umum, yang tentunya telah diamini anggota majelis hakim.
 
Tentunya, menjadi sebuah pertanyaan besar bagi awak media, karena perlakuan yang begitu berbeda dalam perkara yang sama tersebut.
 
Salah seorang saksi memberikan kesaksian pada persidangan terdakwa Deyu
 
Adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendapatan Provinsi Riau, dengan terdakwa Deliana dan Deyu.
 
Pada persidangan Deliana, persidangan selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh JPU. Menurut informasi seluruh saksi telah diajukan dalam persidangan.
 
Sebaliknya pada persidangan terdakwa Deyu, baru sembilan orang saksi yang diajukan, dari sepuluh saksi yang diajukan pada sesi pertama.
 
 
Artinya, proses persidangan yang digelar terhadap terdakwa Deliana berjalan begitu cepat dan ringkas.
 
Salah satunya ketika pemeriksaan saksi-saksi, majelis hakim membiarkan saja beberapa saksi memberikan keterangan secara spartan dan bergantian.
 
Bahkan, kesaksian para mantan Kepala Dinas yang diduga bisa memberi keterangan pun dilaksanakan sekaligus, atau bersamaan.
 
Berbeda dengan persidangan terdakwa Deyu, saksi-saksi dimintai kesaksiannya satu persatu secara bergantian.
 
 
Proses ini jelas membutuhkan waktu yang cukup panjang, terutama dalam upaya membuktikan keyakinan JPU terhadap bukti yang dimiliki, atas terdakwa.
 
Hukum Acara telah mengatur tata cara beracara dalam persidangan, khususnya persidangan tindak pidana korupsi, saksi yang dihadirkan harus satu persatu.
 
Kecuali ketika hakim mengambil sumpah para saksi, selama pembuktian sangat dijaga suasana jangan sampai terjadi saling mempengaruhi antar para pihak.
 
Sebagai awam, sangat terasa perbedaan suasana saat menghadiri sidang terdakwa Deyu dengan terdakwa Deliana. 
 
Tentunya proses ini sudah dipertimbangkan masing-masing pihak yang berkepentingan secara sadar, mulai dari majelis hakim, JPU, dan penasehat hukum terdakwa.
 
Tak bisa dipungkiri, dalam persidangan terdakwa Deliana sangat terasa, diri ini serasa berada dalam persidangan tindak pidana ringan.
 
Pekanbaru, 1 Februari 2018
Yuki Chandra
 

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Gagalkan Transaksi 500 Gram Shabu, BNN Kota Pekanbaru Amankan Residivis

Senin, 24 Agustus 2020 - 11:41:13 WIB

BNN Kota Pekanbaru gagalkan rencana IT alias AT seorang residivis kasus narkoba, untuk bertransaksi Shabu seberat 500 gram, di Hotel Parma, Jalan Sudirman, Sabtu (22/08/2020).

Menurut UU, Lambang Negara itu Garuda Pancasila

Senin, 13 Februari 2017 - 08:40:05 WIB

Baginya jadi sangat mengherankan, pasal yang digunakan penyidik Polda Jabar sebagai menjadi pintu masuk untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai Tersangka Penghinaan Lambang Negara.

Dikabarkan Meninggal Dipukul Polisi, Ternyata Masih Jalani Perawatan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:23:11 WIB

Dody Wahyudi (24) mantan mahasiswa sebuah perguruan tinggi ini, sempat dikabarkan meninggal saat aksi penolakan UU Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (08/10/2020).

Dua Oknum Polisi di Kampar Diduga Peras Pelaku Cabul

Selasa, 31 Januari 2017 - 11:32:00 WIB

Oknum Polsek Kampar Kiri berisinial Brigadir NS dan Bripka DA diduga melakukan tindak pemerasan terhadap keluarga tersangka pelaku pelecehan seksual.

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 26 April 2017 - 10:22:35 WIB

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Gara-gara Kue, Ketua RW Terpilih Digugat Ke PTUN

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:08:37 WIB

Hanya gara-gara kue kotak sumbangan warga, Surat Keputusan Lurah Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, tentang Pengangkatan RW 06 Jeni Pranando, digugat salah seorang calon RW yang kalah k