Angkutan Lebaran di TTA BRPS tahun 2022 lalu
Madaniy.Com - Untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi darat, BPTD IV Riau-Kepri tak kan mentolerir kendaraan yang tak memenuhi SPM.
Hal ini ditegaskan Kepala BPTD IV Riau-Kepri - Yugo Antoro, kepada awak media ketika dikonfirmasi soal kepastian legalitas kendaraan angkutan lebaran tahun 2023 ini.
"Secara teknis kami akan laksanakan uji kelaikan kendaraan mulai dari administrasi hingga kondisi fisik kendaraan berupa bus penumpang dan pariwisata," kata Yugo Antoro.
Uji kelaikan yang kerap disebut rampcheck tersebut akan dilaksanakan di tiga terminal bus Tipe A yang termasuk wilayah kerja BPYD IV dan pool bus pariwisata secara maraton.
"Bagi bus yang telah memenuhi SPM tersebut, akan kami beri identitas berupa stiker yang dapat dilihat masyarakat pengguna jasa bus tersebut," ungkapnya.
Pemeriksaan SPM tersebut diberlaku bagi seluruh jenis kendaraan angkutan penumpang bus AKDP dan AKAP, dan Bus Pariwisata yang akan melayani angkutan penumpang selama musim Angkutan Lebaran.
"Kami mengimbau masyarakat pengguna jasa transportasi bus, jangan mau menumpang bus yang tak lulus uji kelaikan, nanti akan ada stiker pada kaca depan bus," kata Yugo.
Kepala BPTD IV Riau-Kepri juga mengimbau masyaakat untuk naik bus di terminal yang ada, demi kepastian jaminan keselamatan kendaraan yang angkat membawanya.
"Masyarakat juga kami imbau untuk naik di terminal, agar manifest bisa terpantau dengan benar, dan kendaraan yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan," tegasnya.***