Dalam Dua Minggu Perkara Perubahan Dimensi Kendaraan Bakal Disidangkan
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara modifikasi kendaraan bermotor, dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru optimis akan bisa menyidangkan kedua tersangka dalam dua minggu.
Madaniy.Com - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampai ucapan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang telah memfasilitasi kegiatan Kemendag RI di Pekanbaru, Jumat (17/03/2023).
"Terima kasih kepada Ditjen Perhbungan Darat yang telah memfasilitasi kami, untuk kegiatan pemusnahan barang bekas impor hasil pengawasan Kemendag RI," kata Zulkifli Hasan didepan awan media.
Dijelaskan Zulkifli, bahwa ini adalah bukti bahwa upaya pengawasan terhadap barang impor ilegal ini tidak bisa berdiri sendiri, harus ada kerjasama seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan ketika ekspos pemusnahan barang bekas asal impor hasil pengawasan Direktoran Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag RI di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki yang dikelola BPTD IV Riau-Kepri.
Memanfaatkan ruang terbuka di terminal, sebanyak enam unit truk jenis colt diesel bermuatan penuh barang bekas beragam jenis, mulai dari pakaian, tas dan sepatu.
"Total semua 715 bal barang bekas yang terdiri dari pakaian, tas dan sepatu bekas, yang dibawa dari Batam melalui pelabuhan tikus yang banyak di pesisir laut Riau," kata Zulkifli.
Ditambahkan Zulkifli, "Semua ini didapati di sebuah gudang barang yang terletak di wilayah Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, untuk selanjutnya hari ini kita akan musnahkan semua barang ini, sementara untuk penegakan hukumnya kita serahkan kepada instansi penyidikan."
Pemusnahan ini ditandai dengan pembakaran secara simbolis oleh Mendag RI, Wagubri Edi natar Nasution, Anggota Komisi VI DPR RI Eko Patrio dan Jon Erizal, Sekko Pekanbaru Indra Poni dan tamu undangan lainnya
Turut hadir Kepala BPTD IV Riau-Kepri Yugo Antoro, Kasubag TU Sano Mikael dan Kasi Sarpras TJ R. Ahmad Andriaz PW, beserta sejumlah staf.***
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara modifikasi kendaraan bermotor, dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru optimis akan bisa menyidangkan kedua tersangka dalam dua minggu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufik mengklarifikasi pemberitaan soal pemangkasan anggaran pengawasan Dishub Riau oleh anggota DPRD Riau, Sabtu (23/11/2019).
“Pelantikan (Presiden-red) nanti harus kita rayakan dengan penuh suka cita. Hilangkan rasa perbedaan mari kita kuatkan rasa persatuan dan kesatuan,” harapnya.
Wakil Gubernur Riau Brigjen.TNI. Purn Edy Natar Nasution mengapresiasi sejumlah Fraksi DPRD Prov Riau dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2019.
Klarifikasi ini juga menjadi penegasan, bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat.
Kepolisian melarang aksi 112 dengan melakukan jalan santai dari Monas ke Bundaraan HI. Namun, kata Argo, jika massa hanya ingin melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal tidak akan ada ya