Gubernur Riau Arsyadjulian Rachman ketika menyerahkan laporan keuangan APBD 2016 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka , Jumat (31/3/2017).
Pekanbaru, Madaniy.Com - Kebiasaan buruk sebagian besar pejabat Riau ketika dimutasi, selalu enggan kembalikan kendaraan dinas yang diamanatkan negara. Membuat geram Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Seharusnya pejabat yang tidak lagi menjabat karena dimutasi tidak boleh membawa aset. Aset itu hanya melekat pada jabatan," kata Andi Rachman, panggilan akrab Gubernur, ketika menyerahkan laporan keuangan APBD 2016 kepada BPK RI Perwakilan Riau, Jumat (31/3/2017).
Karena itu, Gubri pun mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam menggunakan dan melakukan pengawasan.
“Hari ini kita menyerahkan unaudited kepada BPK untuk ditindak lanjuti menjadi laporan audited. Kalau memang ada kekurangan yang perlu disempurnakan, tentu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus menyiapkan itu. Tetap yang paling krusial adalah aset,” kata Andi Rachman.
Juga Baca:
Capai Target Kunjungan Wisman ke Riau Harapan Gubri di Rakornas
Dorong Kinerja Pemda, Gubri dan Bupati Siak Serahkan LPPD
Menurut Gubri, alasan kenapa krusialnya masalah aset dalam laporan APBD 2016 tersebut, tidak lain untuk menertibkan hal-hal yang berkaitan dengan inventarisir barang yang tercatat dipemerintahan. Apa pun bentuknya baik bergerak mau pun tidak tetap harus dipertanggungjawabkan.
“Kita berharap, makin disiplin OPD ini baik kepada pejabat terkait mau pun pejabat yang sudah tak lagi di sana, karena mutasi atau karena sesuatu lain.
Lebih lanjut, menurut Gubri laporan ABPD yang disampaikannya hari ini merupakan laporan kedua setelah Pemprov Riau menggunakan accrual basic. Dimana, laporan pertama yang dimulai pada 2015 lalu sudah berbuah hasil dengan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Riau.
“Sekarang inikan pemeriksaan 2016. Kita berusaha semaksimal mungkin(mempertahankannya). Kita memang tak pernah beristrihaat soal ini. Hari ini mungkin kita akan mengumpulkan OPD lagi untuk tetap melakukan penertiban aset, termasuk memulai melaksanakan APBD 2016 yang sedang jalan,” papar Gubri.
Yuki Chandra