Penegakan Hukum Terhadap ODOL Bukan Hanya Tugas BPTD

Kamis, 22 September 2022 - 19:58:10 WIB
Penegakan Hukum Terhadap ODOL Bukan Hanya Tugas BPTD Truk ODOL yang sempat ditahan BPTD IV beberapa waktu lalu.
Madaniy.Com - Merespon berkembangnya pemahaman yang salah terhadap upaya mewujudkan Indonesia Zero ODOL 2023, membuat Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (HIKATAMA) - Harmaini Wibowo angkat bicara.
 
Hal ini disampaikan Harmaini kepada awak media, bahwa berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, tugas pokok dan fungsi penegakan hukum, menjadi domain aparat kepolisian.
 
"Merujuk Undang-undang LLAJ, jelas menjadi tugas pokok dan fungsi kepolisian, namun pada aspek teknis melibatkan unsur penguji kendaraan bermotor dari Perhubungan," kata Harmaini, Kamis (22/09/2022).
 
Aspek teknis yang dimaksud dijelaskan Harmaini, yakni mengenai dimensi, kapasitas atau daya angkut, jenis kendaraan hingga perizinan yang diberikan negara kepada pemilik kendaraan angkutan.
 
"Aspek teknis inilah yang menjadi domain pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan jajaran teknis di wilayah kerja kementerian," jelasnya.
 
Harmaini Wibowo - Sekjen DPP HIKATAMA
 
Juga dijelaskan Harmaini, dalam implementasi dan penerapan UU tersebut di daerah, Kepala Daerah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, berkewajiban untuk menerapkan UU tersebut di wilayah kerjanya.
 
"Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dibentuklah Forum LLAJ di daerah, dimana seluruh pemangku kepentingan terhadap implementasi UU LLAJ berkumpul dan saling berkoordinasi," katanya.
 
Jadi, menurut Harmaini, adalah sebuah pemahaman yang perlu diluruskan jika menganggap bahwa penegakan hukum ODOL hanya menjadi tugas BPTD IV saja.
 
"BPTD sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah, tentunya tak bisa bertindak sendiri, karena di daerah ada Kepala Daerahnya dan ada Kepala Kepolisiannya, semua pihak harus bersinergi," kata Harmaini.
 
Bagi Harmaini, dengan kehadiran BPTD, khususnya gebrakan yang dilakukan BPTD IV Riau-Kepri terhadap pelanggar ODOL tahun 2019 lalu, hendaknya menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan kepolisian untuk serius menegakkan UU LLAJ di wilayahnya.***

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Casis Bintara PK Lanud Roesmin Nurjadin Laksanakan Tes Psikologi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 12:34:09 WIB

Sebanyak 56 Calon Siswa (Casis) Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AU T.A. 2018 mengikuti Tes Psikologi bertempat di ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Angkasa Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (28/8).

Hari Ini, 163 WNI Asal Malaysia Tiba Di Dumai

Sambut Kepulangan WNI Asal Malaysia, BPTD IV Siapkan 4 Unit Bus

Rabu, 22 April 2020 - 13:44:16 WIB

Kesiapan ini diungkapkan Kasi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri, Efrimon kepada Madaniy, usai memastikan kesiapan kendaraan angkut tersebut di Terminal Tipe A Dumai.

Bersyukurlah, Pengabdian Prajurit TNI Tidak Akan Pernah Berakhir

Kamis, 04 Mei 2017 - 16:16:13 WIB

Aqua Dwipayana mengatakan bahwa setiap insan harus senantiasa bersyukur atas nikmat dan rahmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

Apresiasi Masukan Dari ASPEMARI, Kepala BPTD IV Terima Aspirasi Soal ODOL

Jumat, 23 September 2022 - 05:54:52 WIB

Hal ini disampaikan Kepala BPTD IV yang diwakili Kasi Sarpras TJ R.A. Andriaz, ketika menerima dua orang perwakilan ASPEMARI di ruang rapat kantor induk BPTD IV.

Komando dan Kendalinya Efektif Effesien, Mengenal Koopsus TNI

Kamis, 24 Oktober 2019 - 19:38:42 WIB

Pati TNI AD yg awalnya berasal dari Kopassus ini menjadi andalan Panglima dalam memimpin pasukan komando gabungan tiga matra dan opsus counter teror serta ancaman kedaulatan bangsa dan negara.

Leadership dan Integritas Edwin Syarief, Motivasi Sukses Munas VII PPI

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:36:57 WIB

"Pada saat itu saya hanya berfikir satu hal, PPI harus mampu tampil sebagai organisasi terbaik di tanah air," kata Edwin Syarif, usai memimpin Sidang Pleno Munas.