Nekat Mudik Ke Riau, Anda Akan Dikarantina di Gedung Bekas SPN Rumbai

Rabu, 21 April 2021 - 16:47:23 WIB
Nekat Mudik Ke Riau, Anda Akan Dikarantina di Gedung Bekas SPN Rumbai
\Madaniy.Com - Kapolda Riau Irjen Agung Setia menaja acara Deklarasi Forkopimda Riau mensikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran dirumah saja.
 
Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau digelar pada Rabu pagi (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.
 
Dalam teks deklarasi yang dibacakannya, Syamsuar mengatakan Saya Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan :
1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau),
2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021,
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.
 
Syamsuar menyampaikan “Salam Sehat”, bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda.
 
Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
 
“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19”, ajaknya.
 
“Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes”, ujarnya menegaskan.
 
Sumber: Bidhumas Polda Riau

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Luar Biasa, BNN Riau Kembali Gagalkan Pengiriman 30Kg Sabu di Maredan

Ahad, 01 September 2019 - 14:01:09 WIB

Jajaran BNN Provinsi Riau kembali mengagaglkan upaya pengiriman 30kg narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang kurir di kawasan Maredan, Kabupaten Siak.

Bersempena Hari Bhayangkara Ke 74

Dipusatkan Di Siak, Polda Riau Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 26 Juni 2020 - 21:18:07 WIB

Kegiatan ditandai dengan pelepasan pasukan yang akan mengantar bantuan langsung ke masyarakat penerima bantuan sosial.

Jangan Dirusak Persidangan dengan Alasan Apapun

Senin, 13 Februari 2017 - 09:34:33 WIB

Tidak sepatutnya seorang penasehat hukum menolak kesaksian siapapun dalam sebuah persidangan, dengan alasan apapun, sama halnya dengan merusak persidangan.

Team Opsnal Reskrimum Polda Riau Ringkus Tiga Pejudi

Ternyata Ada Warnet di Pekanbaru Menjadi Sarang Judi Online

Selasa, 14 Januari 2020 - 19:43:19 WIB

Team Reskrimum Polda Riau meringkus 3 orang yang diduga melakukan kegiatan judi Online di dalam warnet PCS Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet AG jalan Hang tuah Kec Tenayan Ra

Tanpa Pesta Mabuk-mabukan dan Narkoba

Pekanbaru Bebas Kendaraan di Malam Pergantian Tahun

Sabtu, 30 Desember 2017 - 00:45:11 WIB

Sejumlah wilayah akan bebas dari kendaraan untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang merayakan malam pergantian tahun.

Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:19:07 WIB

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menetapkan status tersangka kepada Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya.