Terkait Gugatan Gemppur Soal Pilwako
Pj Walikota: Serahkan Pada Kewenangan Panwaslu
Penjabat Walikota Pekanbaru Edward Sanger merespon positif tuntutan yang disampaikan Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) Senin (20/02/2017) kemarin.
Severity: Notice
Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT
Filename: helpers/text_helper.php
Line Number: 137
Penjabat Walikota Pekanbaru Edward Sanger merespon positif tuntutan yang disampaikan Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) Senin (20/02/2017) kemarin.
Meski Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pekanbaru belum berlangsung, namun demikian tugas berat sudah menggayut di pundak pasangan Walikota-Wakil Walikota terpilih.
Pasangan calon Wako/Wawako nomor urut 5 dijadwalkan akan melaksanakan kampanye dialogis di lapangan Sepakbola MU, Limbungan Kecamatan Lembah Sari, malam ini.
Komisioner Komisi Pemillihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Riskiansyah, mengatakan ada enam daerah yang berpotensi mengajukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2017 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Baru saja saya berkomunikasi dengan Ketua PAN Riau, mengenai peminjaman areal kompleks Purna MTQ, belum ada keputusan," kata Fahmizal kepada Madaniy.
Mantan Ketua Kadin Kota Pekanbaru, Supirman, dipastikan maju bakal bersaing pada Pemilu Legislatif 2019 dari Partai Golkar.