SPBU Tidak Utamakan Pelayanan Konsumen, Akan Ditindak

Jumat, 02 Februari 2018 - 19:01:27 WIB
SPBU Tidak Utamakan Pelayanan Konsumen, Akan Ditindak Salah satu SPBU
Pekanbaru, Madaniy.Com - PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas SPBU yang terbukti tidak menjalankan kebijakan perusahaan untuk mengutamakan pelayanan kepada konsumen.
 
Mengacu Perpres no 191 tahun 2014, BBM jenis solar adalah BBM bersubsidi yang peruntukannya hanya untuk Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi dan Pelayanan Umum. 
 
Kebijakan Pertamina, sesuai dengan kebijakan pemerintah juga adalah mengutamakan layanan langsung kepada masyarakat konsumen akhir. 
 
Pertamina menekankan kepada SPBU untuk dapat menjalankan operasinya sebagaimana yang sudah digariskan Pertamina. 
 
"Yang pasti Pertamina sangat memperhatikan aspek layanan kepada konsumen," kata Unit Manager Communication and CSR Pertamina Sumbagut Rudi Ariffianto.
 
SPBU yang terbukti belum comply terhadap kebijakan Pertamina tersebut, perusahaan akan kenakan sanksi mulai dr peringatan tegas sampai dengan skorsing pasokan BBM-nya. 
 
Secara internal, Pertamina secara berkala mengaudit SPBU yang merupakan mitra Pertamina, khususnya untuk BBM bersubsidi. 
 
Apabila ada indikasi terjadinya praktik penyelewengan atau terkait pelayanan SPBU, masyarakat dapat menyampaikan laporan ke aparat setempat atau ke Pertamina melalui Contact Center Pertamina di nomor 1 500 000.
 
Sumber: Humas Pertamina

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Berkah Energi Pertamina Ramaikan CFD Pekanbaru

Senin, 15 Oktober 2018 - 19:00:54 WIB

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) I kembali berpartisipasi pada Car Free Day dengan membuka booth Berkah Energi Pertamina (BEP) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (14/10).

Optimalkan Pengawasan, KPPU Kumpulkan Dinas Peternakan Se-Sumatera Utara

Selasa, 24 September 2019 - 11:32:27 WIB

“Sumut akan kita jadikan pilot project untuk pembentukan Satgas Kemitraan dan diharapkan dapat mengoptimalisasikan terkumpulnya data pelaku kemitraan serta terlaksananya pembinaan dan pengawasan ter

Laporkan Jika Ada Beking Perusahaan Pengemplang Pajak

Senin, 13 Februari 2017 - 14:48:44 WIB

Wakil Ketua komite IV DPD RI Ghazali Abbas meminta masyarakat untuk melaporkan oknum yang menjadi beking perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau. Siapapun dirinya.

Kesetaraan Hak bagi Perempuan di Perkebunan Sawit

Sabtu, 04 Maret 2017 - 19:19:25 WIB

Diperlukan persamaan hak dan peluang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, demikian penekanan para pihak berkepentingan yang terlibat dalam kelapa sawit di Indonesia.

RRL Ternyata Perusahaan Bermasalah

Senin, 30 Januari 2017 - 20:07:06 WIB

Pada 2016 Jikalahari telah melaporkan PT RRL kepada Polda Riau dugaan melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup.

Bank Riaukepri Seharusnya Tampil di Level Nasional

Jumat, 07 April 2017 - 17:28:35 WIB

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman telah meresmikan dibukanya Kantor Bank RiauKepri (BRK) Cabang Jakarta, di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017) kemarin.