TRC-DALOPS BPTD IV Tunda 9 Kendaraan Penumpang Ilegal

Di Dumai 16 Truk Angkutan Elpiji dan BBM Tak Kantongi Izin Angkutan B3

Jumat, 13 November 2020 - 21:57:48 WIB
Di Dumai 16 Truk Angkutan Elpiji dan BBM Tak Kantongi Izin Angkutan B3 Efrimon - Kepala Seksi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri
Madaniy.Com - 16 unit kendaraan pengangkut tabung gas elpiji dan BBM ditilang petugas, selama berlangsungnya Operasi Penegakan Hukum Gabungan di Dumai, Rabu-Jumat (11-13/11/2020).
 
Hal ini diungkapkan Efrimon - Kepala Seksi LLAJ Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri, red), kepada media, Jumat (13/11/2020).
 
Diungkapkan bahwa pengemudi kendaraan angkutan mitra Pertamina tersebut tidak bisa menunjukkan Kartu Pengawasan dan Izin Angkut B3, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
 
"Barang yang diangkut kendaraan tersebut termasuk kategori B3 yakni barang berbahaya dan beracun, pengemudi kendaraan  tersebut wajib mengantongi izin angkut B3 dan Kartu pengawasan,"" kata Efrimon menegaskan.
 
Dijelaskan Efrimon, selain itu sembilan unit kendaraan angkutan penumpang tanpa izin ditunda keberangkatannya, dan dititipkan di terminal Tipe A Dumai sebagai barang bukti, atas pelanggaran fatal yang dilakukan pengemudinya.
 
"Sembilan kendaraan yang terdiri dari kendaraan angkutan karyawan, bus penumpang dan travel gelap, ini sama sekali tang memiliki izin angkutan penumpang, kami tak mau ambil resiko karena ini menyangkut nyawa," ungkap Efrimon. 
 
Pada Operasi Gakkumgab yang melibatkan Tim Reaksi Cepat Pengendalian Operasional Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (TRC-DALOPS BPTD IV Riau-Kepri, red), total sebanyak 157 tilang diterbitkan petugas.
 
"Ops Gakkum ini melibatkan Ditlantas dan Ditkrimsus Polda Riau, Sat Lantas Polres Dumai, Dishub Dumai dan TRC-DALOPS BPTD IV Riau-Kepri,' katanya.
 
Data yang diperoleh redaksi, dari 157 tilang tersebut, 16 tilang dikeluarkan Sat Lantas Polres Dumai, dan 14 tilang Dishub Kota Dumai, dan 127 oleh TRC-DALOPS BPTD IV.
 
"Kebanyakan tilangnya bersifat adiminitrasi,hanya 10 tilang yang sifatnya ranmor," kata Efrimon menjelaskan.
 
Diungkapkan Efrimon, dalam pelaksanaan Gakkum tersebut, angka pelanggaran dinilai cukup tinggi termasuk pada kategori Over DImensi dan Over Loading (ODOL).
 
"Jika diakumulasi,selama 24 jam, bisa dibayangkan jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Untuk itu kami mengimbau pemilik kendaraan angkutan untuk mengedepankan keselamatan dalam berkendaraan di jalan," katanya.
 
Ditambahkan, "Keselamatan itu bukan hanya untuk kendaraan yang dikendarai, ini termasuk keselamatan pengendara lainnya, maka patuhi aturan yang berlaku, terutama untuk kendaraan angkutan ODOL."***
 
Sumber: Humas BPTD IV

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
Pengda IOF Riau Turut Berpartisipasi

Aksi Sipantas Jalan di Riau Undang Perhatian Warga Pekanbaru

Selasa, 13 Agustus 2019 - 15:29:42 WIB

Aksi Bersih-Bersih Fasilitas lalu Lintas Jalan yang diinisiasi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dengan Korlantas Polri mengundang perhatian warga.

Peringatan HUT ke-71 POMAU di Lanud Rsn

Satpom Contoh dan Tauladan Bagi Seluruh Prajurit

Rabu, 01 November 2017 - 11:01:38 WIB

Bertempat di Apron Baseops Lanud Roesmin Nurjadin, dilaksanakan upacara peringatan HUT ke-71 POMAU yang diikuti personel Lanud Rsn dan Yonko 462 Paskhas baik militer maupun ASN, dengan Inspektur Upaca

Danlanud Rsn Anugerahkan Media Award bagi Madaniy.Com

Ahad, 31 Maret 2019 - 12:17:08 WIB

Dinilai proaktif dan turut berkontribusi dalam pemberitaan kegiatan Lanud Roesmin Nurjadin, Danlanud Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menganugerahi Madaniy.Com berupa Media Award

Danlanud Rsn Terima 510Juta Rupiah Dari CSR BRI

Rabu, 20 Maret 2019 - 12:33:25 WIB

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menerima bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BRI sebesar Rp.510juta, di Ruang Arjuna Base Lanud Rsn, Rabu (20/03/

Waah..., Penafsiran Mendagri Soal Penonaktifan Ahok Sangat Menyesatkan

Ahad, 12 Februari 2017 - 10:18:58 WIB

Penafsiran Kementerian Dalam Negeri dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah berstatus terdakwa tidak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI karena menunggu penuntutan itu sangat menyesatkan.

2017, Presiden Targetkan Restorasi 400 Ribu Hektare Lahan Gambut

Rabu, 26 April 2017 - 19:38:46 WIB

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melindungi dan merestorasi lahan gambut. Setahun yang lalu, Presiden telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan mengawal