Janji Dinikahi, Satpam PT SS Tega Nodai Bunga
Marce (24) saat ini mendekam di tahanan Polsek Pinggir, untuk mempertanggung jawabkan perbuaanmya terhadap anak di bawah umur.
Pinggir, MADANIY.com - Sebut saja Jum-jum (43) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis terpaksa melaporkan Marce (24) ke Mako Polisi Sektor Pinggir, Senin (10/7/2017) dinihari.
Pengakuan putrinya Bunga (16) yang telah dinodai Satpam PT SS tersebut, membuat buruh tani ini menuntut keadilan bagi putrinya atas perbuatan Marce.
Dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Ario Tejo kepada Madaniy, bahwa menurut pengakuan korban, terlapor telah melakukan perbutan tak patut tersebut sebanyak empat kali.
"Ironisnya korban terpedaya bujuk rayu pelaku yang ingin menikahinya, sehingga korban hanya pasrah ketika berdua dengan pelaku di sebuah Barak yang ada di areal kebun perusahaan," kata Kabid Humas.
Dijelaskan, kasus ini telah ditangani penyidik Polsek Pinggir, dan pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap anak di bawah umur.
"Sejauh ini, pelaku sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. kita akan kembangkan, agar pelapor mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,' tambah Guntur.
Yuki Chandra




