MENU TUTUP
Terkait Kasus Suap Pesawat

KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri

Jumat, 20 Januari 2017 | 22:49:39 WIB
KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri Emirsyah Satar

Jakarta - Madaniy.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang ke luar negeri untuk diperiksa dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Dua yang dicegah di antaranya adalah tersangka dan sisanya adalah saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan bos Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo termasuk yang dicegah.

Selain dua orang itu, tiga orang yang dicegah ke luar negeri berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Saksi tersebut, adalah mantan direktur utama maskapai Citylink Hadinoto Soedigno, Executive Project Manager Garuda Indonesia Agus Wahjudo, dan Sallyawati Rahardja.

"Jadi ada tiga saksi dan dua orang tersangka yang kita cegah dan kita mintakan kepada imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhitung sejak 16 Januari 2017," tutur dia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/1).

Febri melanjutkan, tiga saksi tersebut memang penting untuk dimintai keterangan sehingga perlu diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Menurut penyidik, tiga saksi itu diduga mengetahui, baik itu mendengar atau melihat maupun ikut serta dalam rangkaian perkara suap pengadaan mesin pesawat Airbus.

"Pemeriksaan akan dilakukan segera. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan pekan depan atau akhir Januari ini. Sebelumnya penyidik mempelajari dulu hasil penggeledahan yang sudah dilakukan kemarin," tutur dia.

Sumber: Republika.co.id
 

Berita Terkini +

Puluhan Dosen USU Tolak Revisi UU KPK

Membandel Operasikan PETI, 2 Pekerja Asal Pati Diamankan

Soal Video Adu Mulut BNNP Riau Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Polda Jabar Tidak Jadwalkan Panggilan Ulang Habib Rizieq

Antisipasi Arus Balik, Kapolres Kampar Kerahkan Jajaran

Kebocoran Tabung Gas Penyebab Ledakan di Rumah Walikota Kendari

Setelah Baku Tembak, Terduga Teroris di Bandung Dilumpuhkan

Empat Jenazah Terapung di Perairan Bengkalis Teridentifikasi

Janji Dinikahi, Satpam PT SS Tega Nodai Bunga

Sarat Nilai Kekeluargaan Makna Idul Adha Bagi Keluarga Besar Polda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

19 Nama Punggawa Riau U-15 Selection Menuju Kejurnas Ditetapkan

2

Gunakan Jasa Angkutan ODOL, Pelanggaran Atas Surat Edaran Menhub 21/2019

3

Peluru Tajam Nyaris Lewati Bandara Merauke, Satgas Yonko 462 Paskhas Bergerak Cepat

4

Tokoh Masyarakat Jangan Segan Undang BNN, Kepedulian Itu Sangat Dibutuhkan

5

Pertama di Riau, Ketua RT Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba Buat Warganya

6

Luar Biasa, Partai Final Kejurda U-15 Bakal Disiarkan TVRI Riau-Kepri

7

Gunakan Kendaraan ODOL di Jalan Raya Adalah Tindak Kejahatan

8

2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat

9

Syamsuar, Gubernur Pertama Yang Peduli Dengan Normalisasi Kendaraan di Daerahnya

10

Segera Renovasi Pelabuhan Dumai, Kemenhub Minta Pemko dan Pemprov Riau Percepat Serahkan Aset