MENU TUTUP

Hanya di PN Pekanbaru, Sidang Tipikor Cita Rasa Tipiring

Jumat, 02 Februari 2018 | 10:25:28 WIB
Hanya di PN Pekanbaru, Sidang Tipikor Cita Rasa Tipiring Ilustrasi
Madaniy.Com - Suasana berbeda dirasakan awak media yang menjalankan tugas peliputan di lingkungan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
 
Persidangan yang dilaksanakan majelis hakim terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sama, dengan dua terdakwa sangatlah bertolak belakang.
 
Perbedaan yang sangat terlihat, adalah dalam pola pengajuan saksi oleh jaksa penuntut umum, yang tentunya telah diamini anggota majelis hakim.
 
Tentunya, menjadi sebuah pertanyaan besar bagi awak media, karena perlakuan yang begitu berbeda dalam perkara yang sama tersebut.
 
Salah seorang saksi memberikan kesaksian pada persidangan terdakwa Deyu
 
Adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendapatan Provinsi Riau, dengan terdakwa Deliana dan Deyu.
 
Pada persidangan Deliana, persidangan selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh JPU. Menurut informasi seluruh saksi telah diajukan dalam persidangan.
 
Sebaliknya pada persidangan terdakwa Deyu, baru sembilan orang saksi yang diajukan, dari sepuluh saksi yang diajukan pada sesi pertama.
 
Baca: Seharusnya Saksi Dipanggil Seorang Demi Seorang Dalam Sidang
 
Artinya, proses persidangan yang digelar terhadap terdakwa Deliana berjalan begitu cepat dan ringkas.
 
Salah satunya ketika pemeriksaan saksi-saksi, majelis hakim membiarkan saja beberapa saksi memberikan keterangan secara spartan dan bergantian.
 
Bahkan, kesaksian para mantan Kepala Dinas yang diduga bisa memberi keterangan pun dilaksanakan sekaligus, atau bersamaan.
 
Berbeda dengan persidangan terdakwa Deyu, saksi-saksi dimintai kesaksiannya satu persatu secara bergantian.
 
Baca: Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino
 
Proses ini jelas membutuhkan waktu yang cukup panjang, terutama dalam upaya membuktikan keyakinan JPU terhadap bukti yang dimiliki, atas terdakwa.
 
Hukum Acara telah mengatur tata cara beracara dalam persidangan, khususnya persidangan tindak pidana korupsi, saksi yang dihadirkan harus satu persatu.
 
Kecuali ketika hakim mengambil sumpah para saksi, selama pembuktian sangat dijaga suasana jangan sampai terjadi saling mempengaruhi antar para pihak.
 
Sebagai awam, sangat terasa perbedaan suasana saat menghadiri sidang terdakwa Deyu dengan terdakwa Deliana. 
 
Tentunya proses ini sudah dipertimbangkan masing-masing pihak yang berkepentingan secara sadar, mulai dari majelis hakim, JPU, dan penasehat hukum terdakwa.
 
Tak bisa dipungkiri, dalam persidangan terdakwa Deliana sangat terasa, diri ini serasa berada dalam persidangan tindak pidana ringan.
 
Pekanbaru, 1 Februari 2018
Yuki Chandra
 
Berita Terkait #Korupsi Dispenda +
Kamis, 15 Februari 2018 - 19:17:31

SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi

Jumat, 09 Februari 2018 - 10:16:28

Kesaksian Yang Tak Terucapkah?

Jumat, 02 Februari 2018 - 22:52:24

Seharusnya Saksi Dipanggil Seorang Demi Seorang Dalam Sidang

Jumat, 02 Februari 2018 - 19:41:55

Kuasa Hukum Deliana Telah Siapkan Saksi Mahkota

Kamis, 01 Februari 2018 - 19:00:26

Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino

Berita Terkini +

Razia Satpol PP Gagalkan Penyergapan Bandar Besar Ekstasi

SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi

Pelatihan Bagi Operator Smart Data Base Polres Kampar

Hukuman Mati Ancaman Maksimal Pemilik 40 Kg Shabu

Empat Jenazah Terapung di Perairan Bengkalis Teridentifikasi

Membandel Operasikan PETI, 2 Pekerja Asal Pati Diamankan

Jasad Pemancing Ditemukan di Dermaga Kilang Pertamina

Menurut UU, Lambang Negara itu Garuda Pancasila

Soal Video Adu Mulut BNNP Riau Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Buni Yani Laporkan Kasusnya ke Komnas HAM

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1
Meriahkan Harhubnas 2019 di Provinsi Riau

Pertama Kali di Pekanbaru Kontes Kecantikan Ikan Koi Digelar

2
Kepala BNN Provinsi Riau Akan Temui Walikota Pekanbaru

Razia Satpol PP Gagalkan Penyergapan Bandar Besar Ekstasi

3

Soal Video Adu Mulut BNNP Riau Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

4

Tatap Seri Nasional, Tiga Naga FA Siap Nikmati Setiap Game

5
Jelang Seri Nasional LBU16 Piala Menpora 2019

Timo Scheunemann Termasuk Pencari Bakat Tim Pelajar U-16 Indonesia

6

Alif si Anak Riau Bangga Persembahkan Kado bagi HUT Riau dan Kemerdekaan

7

Gol Alif Sempurnakan Tim Pelajar U-16 Juarai Gothia Cup 2019 China

8
Pengda IOF Riau Turut Berpartisipasi

Aksi Sipantas Jalan di Riau Undang Perhatian Warga Pekanbaru

9

Selasa Besok, Insan Perhubungan dan Polri Gelar Aksi SIPANTAS JALAN

10

BEM Unri Pemegang Rekor MURI Penyaji Lopek Bugi Terbanyak