MENU TUTUP
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dispenda Riau

Kuasa Hukum Deliana Telah Siapkan Saksi Mahkota

Jumat, 02 Februari 2018 | 19:41:55 WIB
Kuasa Hukum Deliana Telah Siapkan Saksi Mahkota Majelis Hakim Tipikor PN Pekanbaru,mengambil sumpah 6 saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Deliana.
Pekanbaru, Madaniy.Com - Kuasa Hukum terdakwa Deliana Eva Nora, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana DPA dan Pemotongan SPPD, bantah pemberitaan Madaniy,Com.
 
Dalam pesannya melalui WA kepada Madaniy, dikatakan bahwa proses persidangan terdakwa Deliana masih cukup panjang, karena ada beberapa tahap pembuktian.
 
"Sidang belum masuk ke tahap penyampaian tuntutan, masih ada saksi mahkota yang telah kami persiapkan dan pemeriksaan terdakwa," kata Eva Nora.
 
Dijelaskan Eva Nora, ada perbedaan yang mendasar ketika terdakwa Delian dan Deyu menjalani persidangan, Deyu mengajukan eksepsi sedangkan Deliana tidak.
 
"Setelah pembacaan dakwaan, Deliana tidak mengajukan eksepsi, sehingga majelis hakim langsung masuk pada  pembuktian dengan pemeriksaan saksi," jelasnya.
 
Sebagaimana diungkapkan dalam artikel media ini berjudul Hanya di PN Pekanbaru, Sidang Tipikor Cita Rasa Tipiring, yang tayang pada Jumat, 02 Februari 2018 - 10:25:28 WIB.
 
Juga dijelaskan Eva Nora, pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan ini.
 
Terkait dengan pemeriksaan saksi yang terkesan sekaligus, Eva Nora menyampaikan pola pemeriksaan tersebut juga dilakukan dalam persidangan Irman di Peradilan Tipikor Jakarta, dalamperkara E-KTP.
 
Baca: Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino
 
"Dalam pemeriksaan saksi, Gamawan Fauzi(mantan Mendagri), Diah Anggraini (mantan Sekjen Kemendagri), Yuswanti AT (mantan Biro Perencanaan Kemendagri) dan beberapa mantan anggota DPR RI juga diperiksa bersama-sama," jelasnya.
 
Yuki Chandra
Berita Terkait #Korupsi Dispenda +
Kamis, 15 Februari 2018 - 19:17:31

SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi

Jumat, 09 Februari 2018 - 10:16:28

Kesaksian Yang Tak Terucapkah?

Jumat, 02 Februari 2018 - 22:52:24

Seharusnya Saksi Dipanggil Seorang Demi Seorang Dalam Sidang

Jumat, 02 Februari 2018 - 10:25:28

Hanya di PN Pekanbaru, Sidang Tipikor Cita Rasa Tipiring

Kamis, 01 Februari 2018 - 19:00:26

Rupanya SF Haryanto Pernah Tolak Pengunduran Diri Tumino

Berita Terkini +

Shabu 40 Kg Dikirim dari Tiongkok Melalui Malaysia

Seharusnya Saksi Dipanggil Seorang Demi Seorang Dalam Sidang

Sidang Lanjutan Ahok Keluar dari Pokok Perkara

Ngobrol Bareng Polisi, Komunikasi dari Hati ke Hati

SF Haryanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Korupsi

Dit Lantas Polda Riau Juara 3 Program Penanganan Laka Lantas

Polwan Harus Terus Berbenah dan persiapkan Diri

Polres Kampar Sentuh Hati Masyarakat Melalui Jumat Barokah

Terkait Mayat Terapung, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka

40 Kg Shabu Asal Malaysia Diamankan Polda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1
Meriahkan Harhubnas 2019 di Provinsi Riau

Pertama Kali di Pekanbaru Kontes Kecantikan Ikan Koi Digelar

2
Kepala BNN Provinsi Riau Akan Temui Walikota Pekanbaru

Razia Satpol PP Gagalkan Penyergapan Bandar Besar Ekstasi

3

Soal Video Adu Mulut BNNP Riau Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

4

Tatap Seri Nasional, Tiga Naga FA Siap Nikmati Setiap Game

5
Jelang Seri Nasional LBU16 Piala Menpora 2019

Timo Scheunemann Termasuk Pencari Bakat Tim Pelajar U-16 Indonesia

6

Alif si Anak Riau Bangga Persembahkan Kado bagi HUT Riau dan Kemerdekaan

7

Gol Alif Sempurnakan Tim Pelajar U-16 Juarai Gothia Cup 2019 China

8
Pengda IOF Riau Turut Berpartisipasi

Aksi Sipantas Jalan di Riau Undang Perhatian Warga Pekanbaru

9

Selasa Besok, Insan Perhubungan dan Polri Gelar Aksi SIPANTAS JALAN

10

BEM Unri Pemegang Rekor MURI Penyaji Lopek Bugi Terbanyak