Gubri didampingi Sekda Prov menyerahkan plakat kepada Wakil Ketua Komisi IV pada Pertemuan Komisi IV DPR RI dengan Pemprov Riau di Auditorium Menara Lancang Kuning
Pekanbaru, Madaniy.Com – Persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang tak kunjung tuntas, menjadi perhatian khusus Komisi IV DPR RI, untuk segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, usai menggelar rapat percepatan RTRW Riau, di lantai 8 Gedung Lancang Kuning kantor Gubernur Riau, Selasa (21/02/2017).
"Data yang kami terima dari Pemerintah Pusat, Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota berbeda. Untuk itu perlu diawasi dan membantu kedua belah pihak untuk segera melakukan koordinasi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov Riau dan Pusat, untuk segera melakukan integrasi dan singkronisasi terhadap data-data mutahir di lapangan untuk dibentuk RTRW.
"Kalau RTRW ini selesai, maka proses pembangunan akan berjalan dengan lancar. Kami pun nanti akan melakukan komunikasi dengan kementerian lembaga terkait dalam rangka pengawasan, agar dalam pembentukan RTRW sesuai dengan aturan berlaku," tandasnya.
Usai menggelar pembahasan percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Komisi IV DPR RI, Gubernur Riau - Arsyadjuliandi Rachman berencana akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendudukan persoalan RTRW Riau.
"Kita kan sudah masuk Korsubga KPK. Jadi kita minta KPK menjembatani dan mengundang intansi terkait lainnya untuk mendudukan RTRW Riau," kata Gubri.
Dengan begitu, lanjut Gubri, rencana aksi RTRW yang sudah disepakati selesai Maret nanti bisa tercapai. Untuk itu, setelah pertemuan dengan Komisi IV DPR RI pihaknya akan mengusulkan ke KPK untuk wacana tersebut, sehingga KPK segera mengundang pertemuan itu.
"Tadi Komisi IV juga sudah memberi sinyal positif dan mendorong agar RTRW Riau segera selesai. Begitu juga dengan kewenangan yang ada di DPR RI segera dituntaskan," pungkasnya.
Yuki Chandra