A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

Kawasan Pantai Kuta Kembali Ditata

Dilakukan Tahun Ini

Kawasan Pantai Kuta Kembali Ditata

Jumat, 20 Januari 2017 - 22:41:20 WIB
Kawasan Pantai Kuta Kembali Ditata

Lombok Tengah - Madaniy.Com -  Komisaris PT Indonesia Tourism Development Corporation (Persero) atau ITDC Lalu Gita Aryadi mengatakan, tim percepatan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB, telah melakukan pertemuan untuk memverifikasi lahan yang diklaim masyarakat. Jika verifikasi sudah selesai maka masyarakat yang berhak akan menerima uang kerohiman sebesar Rp 4,5 juta per are.

"Sudah rapat, yang sudah terverifikasi clean and clear serta single claim itu segera akan diselesaikan," katanya di Lombok Tengah, Jumat (20/1).

Selanjutnya, pemerintah kabupaten Lombok Tengah juga sudah menyerahkan kewenangan perizinan kepada administrator KEK Mandalika untuk mempercepat proses perizinan investasi.

"Jadi, perizinan-perizinan yang terkait dengan pembangunan kepariwisataan yang ada dikawasan ini sudah diserahkan ke KEK Mandalika," lanjutnya.

ITDC terus mengebut proses percepatan pembangunan yang sebelumnya terhambat lantaran persoalan lahan. Yang terbaru, BUMN yang juga bernama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia itu menggandeng PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika untuk proyek jalan dan penataan kawasan Pantai Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaan proyek bernilai sekitar Rp 138 miliar tersebut ditargetkan selesai pada awal 2018 mendatang.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan, Wika akan membangun jalan baru dan perbaikan jalan yang sudah ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

"Wika akan membangun jalan kawasan dan jalan penghubung pantai Kuta menuju kawasan hotel-hotel seperti Pullman dan Med Club, dengan lebar badan jalan mencapai 90 meter," katanya, Jumat (20/1).

Selain itu, Wika juga akan melakukan penataan kawasan di Pantai Kuta sepanjang 1,5 kilometer demi memanjakan wisatawan yang datang. Bentuk penataan yang dilakukan antara lain pengadaan fasilitas umum di sepanjang bibir pantai seperti kursi, jalur pedistrian atau pejalan kaki, tempat istirahat dilengkapi fasilitas shower dan toilet, dan penyediaan lahan parkir yang memadai.

"Kami berharap penandatanganan kontrak kerja sama menjadi tonggak tahap pembangunan yang signifikan bagi KEK Mandalika," ucap dia.

Ia menambahkan, Wika akan mulai mengerjakan proyek ini secara penuh pada Senin mendatang.

Sumber: Republika.co.id
 


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Keputusan Mendagri Soal Ahok Dinilai tidak Obyektif

Ahad, 12 Februari 2017 - 20:35:32 WIB

Pemuda Muhammadiyah menilai wajah hukum tidak begitu berdaulat ketika berada di depan rentetan peristiwa yang berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Japura, Bandara Nomor Tiga di Indonesia

Rabu, 29 Maret 2017 - 20:30:23 WIB

Lonjakan panjang dialami Bandara Japura Rengat, setelah dipih sebagai bandara ketiga di Indonesia seteah Curug dan Banyuwangi.

Sukses Jalankan Misi, Falcon Lanud Rsn Kembali ke Base

Senin, 10 April 2017 - 11:04:14 WIB

Tak berlama-lama di Lanud Halim Perdanakusuma, usai menjalankan misi dalam rangka peringatan Hari Jadi TNI AU ke-71 pesawat F-16 fighting falcon Skadron Udara 16 kembali ke home base.

Falcon Fighter Skadron Udara 16 kembali ke Pangkalan

Sabtu, 18 Februari 2017 - 14:58:28 WIB

Sabtu (18/02/17) pagi, tepat pukul 09.00 WIB, langit Pekanbaru kembali mendesing ketika dua jet tempur andalan Lanud Roesmin Nurjadin, melakukan flypass. Setelah beberapa minggu, suara tersebut menghi

Batasi Pengelolaan Pulau dari Tangan Swasta

Jumat, 20 Januari 2017 - 22:35:08 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta. Ini karena prinsip pengelolaan pulau adalah untuk hajat hidup ra

Ultimatum Bagi Pengusaha Sawit dan Perambah Hutan Teso Nilo

Selasa, 07 Februari 2017 - 11:06:56 WIB

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI mengultimatum para pengusaha dan perambah kawasan hutan Teso Nilo untuk meninggalkan kawasan nasional dalam waktu yang akan segera ditetapkan.