Sang Penggugat Ketua RW Gara-gara Kue Lukai Perasaan Warga

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:25:16 WIB
Sang Penggugat Ketua RW Gara-gara Kue Lukai Perasaan Warga
Madaniy.Com - Upaya hukum yang dilakukan Yadi Utokoi, SH. MH, seorang pengacara di Kota Pekanbaru, telah melukai perasaan dan hati nurani warga RW 06.
 
Setidaknya itulah yang disampaikan Yansen, perwakilan warga RW 06 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, ketika melakukan aksi di PTUN Pekanbaru, Kamis (10/02/2022).
 
"Persoalan pemilihan RW ini telah selesai begitu penghitungan suara, seluruh pihak sudah sama-sama menerima hasilnya, kenapa harus menjadi masalah hukum," kata Yansen.
 
Menurut Yansen, sebagai bagian dari warga RW 06, warga berharap Yadi Utokoi tidak mengedapan arogansinya sebagai pengacara, demi menjaga ketenangan warga.
 
"Terlalu berlebihan sekali Pak Yadi ini, masak masalah bagi-bagi kue, foto-foto di grup medsos warga dijadikan alat bukti di PTUN. Sama halnya melukai perasaan warga yang sudah tenang," katanya.
 
Perwakilan Warga RW 06 meminta agar Yadi Utokoi mencabut gugatannya tersebut, untuk kemaslahatan silaturahmi seluruh warga.
 
"Kami minta kelapangan hati dan pengertian Pak Yadi, tolonglah cabut gugatan ini. Warga sangat terganggu dengan cara-cara begini. Kita ini hidup bertetangga, semua masalah bisa kita selesaikan secara kekeluargaan," kata Yansen.
 
Juga dikatakan, kegiatan wirid majelis taklim turut terimbas dengan polah Yadi Utokoi, dengan alasan Jeny Pranando belum bisa mengatasnamakan RW, karena masih dalam proses gugatan di PTUN.
 
 
Erick Sihombing-Humas PTUN menerima Perwakilan Massa Aksi
 
Jeny Masih Ketua RW 
Humas PTUN Pekanbaru - Erick Sihombing menegaskan bahwa sampai saat ini, PTUN belum pernah mengeluarkan keputusan penangguhan atau pembatalan atas SK Ketua RW 06 tersebut.
 
"Pak Jeny masih Ketua RW 06 yang sah, dan berhak dan berwenang untuk menjalankan tugasnya, majelis hakim belum pernah menerbitkan keputusan penangguhan atau pembatalan atas SK Ketua RW 06 tersebut," kata Erick Sihombing.
 
Erick menegaskan, tak ada dasar hukumnya jika melarang Ketua RW 06 untuk melaksanakan kegiatan sebagai Ketua RW. Proses gugatan kan masih berjalan.
 
"Gugatan masih dalam tahap persidangan untuk pembuktian, hanya saja hari ini sidang kami tunda minggu depan, karena salah seorang majelis hakim positif Covid-19," katanya.
 
Hal ini disampaikan ketika menerima perwakilan massa aksi Warga RW 06, di ruang pertemuan terbuka.
 
Dijadwalkan persidangana akan dilanjutkan Kamis (17/02/2022) mendatang. Dengan catatan, seluruh majelis hakim sudah lengkap.01

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
Tolak Uji Publik Draft RTRWP Riau

Sikap Suhardiman Amby Timbulkan Tanda Tanya

Kamis, 10 Agustus 2017 - 05:49:21 WIB

Jikalahari menilai pernyataan Suhardiman Amby terkait uji publik hanya bisa dilakukan sebelum Pansus RTRWP ketok palu bertentangan dengan semangat peran serta atau partisipasi masyarakat yang tertuang

Catatan Pijar Melayu Untuk Pengurus Baru

LAM Riau Supervisi Bagi Anak kemenakan

Ahad, 30 Juli 2017 - 13:14:33 WIB

Dengan telah dikukuhkannya pengurus baru tentunya banyak menuai harapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Lembaga Pusat Ilmu Dan Jaringan Rakyat (PIJAR) Melayu

Dorong Angka Kesembuhan Penderita Covid-19 di Riau,

Tanoto Foundation Serahkan 145 Unit Mesin Oksigen Konsentrator Kepada Gubri

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:45:53 WIB

Tanoto Foundation terus realisasikan komitmen mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19, berbagai bantuan telah diserahkan kepada Satgas Covid-19.

Titik Api Terdeteksi, Hawk Skadud 12 Patroli Udara Pantau Karhutla

Selasa, 14 Februari 2017 - 13:58:37 WIB

Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mencapai Riau Tanpa Asap di Tahun 2017, ini adalah komitmen bersama dari seluruh elemen yang tergabung di dalam Satgas Siaga Penanggulangan Bencana Asap akiba

Muara Takus Ingin Dijadikan Desa Binaan Faperika Unri

Rabu, 09 Agustus 2017 - 09:44:16 WIB

Masyarakat Desa Muara Takus di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, menyampaikan keinginan untuk dijadikan desa binaan Fakultas Perikanan Universitas Riau.

Pertama di Riau, Ketua RT Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba Buat Warganya

Sabtu, 09 November 2019 - 08:38:19 WIB

Keprihatinan terhadap bahaya penyalahgunaan yang semakin mengancam kehidupan masyarakat, Ketua RT 01 RW VI, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Tampan, Pekanbaru mengadakan penyuluhan cegah narkoba bagi