A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

LAM Riau Supervisi Bagi Anak kemenakan

Catatan Pijar Melayu Untuk Pengurus Baru

LAM Riau Supervisi Bagi Anak kemenakan

Ahad, 30 Juli 2017 - 13:14:33 WIB
LAM Riau Supervisi Bagi Anak kemenakan Pijar Melayu
Pekanbaru, Madaniy,Com - Pengurus baru Lembaga Adat Melayu Riau periode 2017–022 telah dikukuhkan Guberrnur Riau Arsyadjuliandi Rahman. 
 
Dengan telah dikukuhkannya pengurus baru tentunya banyak menuai harapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Lembaga Pusat Ilmu Dan Jaringan Rakyat (PIJAR) Melayu.
 
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani,SP mengucapkan tahniah atas dikukuhkannya pengurus baru Lembaga Adat Melayu(LAM) Riau periode 2017–2022. 
 
"Saya melihat LAMR belum mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Padahal fungsi LAMR adalah supervisi untuk anak kemenakan di Provinsi Riau," ujarnya.
 
Gubri Datuk Seri Setia Amanah H Arsyadjuliandi Rachman Kukuhkan  Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Masa Khidmat 2017-2022 - 1438–1443 H di Balai Adat Melayu Riau,
 
Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis yang concern di bidang kebudayaan memberikan catatan untuk pengurus baru LAMR yang sudah dikukuhkan yaitu:
 
1. Mampu merepresentasikan nilai-nilai kemelayuan secara nyata dalam semua aspek kehidupan masyarakat Melayu Riau, yang terintegrasi dalam filosofi "Adat bersandikan syara', syara' bersandikan kitabullah, dalam tatanan kehidupan tiga tungku sejarangan, tali yang berpilin tiga.
 
2. Bertanggung jawab dalam implementasi nilai–nilai adat, sehingga menjadi bahan pembelajaran bagi anak kemenakan di Provinsi Riau pada setiap jenjang pendidikan ke dalam muatan lokal kurikulum pendidikan Provinsi Riau
 
3. Bertanggung jawab dalam menjaga, menggali dan  merekonstruksi kembali, tentang nilai-nilai adat dan sejarah yang sebenar–benarnya tentang melayu riau sebagai adat jati masyarakat melayu riau.
 
4. Sebagai tempat berkumpulnya para datuk, bertanggung jawab  mengumpulkan seluruh kekuatan adat dalam mengadvokasi anak kemenakan melayu riau, sehingga rantau yang beraja, raja yang berpenghulu, penghulu yang beradat  menyatu dalam satu kesatuan sinergi soko pisoko dan limbago.
 
5. Bertanggung jawab terhadap pembentukan peraturan daerah Provinsi Riau dan Kabupaten Kota dimana LAM berdiri,  tentang Hak Ulayat masyarakat adat propinsi Riau dalam rangka mendukung penetapan RTRWP Provinsi riau yang permanen dan berkeadilan.
 
"Saya berharap agar Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mampu memperkuat fungsinya sehingga program Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadikan Riau sebagai The Home Land Of Melayu terwujud dan tidak menjadi pepesan kosong," tutupnya.
 
Rilis

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
UIR-BTN Syariah Teken MoU

Bank Diminta Beri Kesempatan Mahasiswa UIR Magang

Rabu, 07 Maret 2018 - 17:51:03 WIB

Kerjasama itu ditandai dengan penanda-tanganan Memory of Understanding (MoU) antara Rektor UIR Prof Dr H Syafriadi dengan Branch Manager PT BTN Syariah Aries Tuti di Gedung Rektorat Kampus UIR Perhent

Kandidat Ketua PWI Riau Mulai Manuver

Novrizon Burman Jalin Komunikasi dengan Asmawi Ibrahim

Rabu, 22 Maret 2017 - 10:01:28 WIB

Meski berlangsung beberapa saat, namun pertemuan calon Ketua PWI Riau Novrizon Burman dengan generasi baru Riaupos Group, Asmawi Ibrahi dan rekannya memberi arti penting menjelang pelaksanaan Konferen

BMKG Pastikan Awal Februari Riau Aman dari Karhutla

Rabu, 01 Februari 2017 - 16:56:06 WIB

Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru memastikan bahwa Provinsi Riau masih dalam kondisi aman dari kebakaran hutan dan lahan pada awal Februari 2017.

Siap Menyusul Riau, Relawan SALUD Kepri Segera Dibentuk

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 08:51:13 WIB

Aktifitas Relawan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD)Provinsi Riau, membuat insan perhubungan, pendidik tingkat PAUD dan para jurnalis senior di Kepulauan Riau sepakat untuk segera membentuk Relawan S

Koalisi Masyarakat Sipil Akan Somasi Gubernur Sumbar

Sabtu, 11 Maret 2017 - 20:35:53 WIB

Gubernur Sumbar dinilai tidak menghormati konstitusi dan melanggar hak-hak petani yang diatur di dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Mendengar Keluhan Korban Banjir, Sisilita Terenyuh

Senin, 06 Maret 2017 - 22:10:58 WIB

Masyarakat korban banjir di Desa Sahilan Darussalam, Dusun Pulau Baru, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, medapat bantuan berupa sembako Senin (6/3/2017).