Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai pertemuan dengan para tokoh Umat Islam Riau
Madaniy.Com - Para Tokoh Umat Islam Riau meminta seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama mematuhi dan melaksanakan surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Surat Edaran Pemerintah Kota Pekanbaru yang menganjurkan masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling dan cukup melaksanakan salat Idul Fitri 2442 H dirumah saja tersebut tentunya dimaksudkan untuk menekan laju pertambahan terkonfirmasi positif dan kematian di Kota Pekanbaru.
Para tokoh agama sepakat untuk mendukung SE Walikota Pekanbaru No. 10/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2021 dengan membuat pernyataan tertulis.
“Kami sepakat untuk mendukung surat edaran Walikota Pekanbaru agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling dan himbauan untuk Salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing tidak di lapangan terbuka maupun mesjid,” ujar Sekum MUI Riau H Abu Nawas.
Hal ini diungkapkan saat mengikuti pertemuan membahas situasi terakhir perkembangan pandemi Covid-19 dengan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, pada Selasa (11/5/2021).
Hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Umum MUI Riau H Abu Nawas, S.Ag, MM, Ketua IKMI Riau, Sekretaris Umum PW Muhammadiyah Riau, Ir. Yusman Yusuf, MT, Ketua GP Ansor Purwaji dan Kepala Ponpes Nurul Huda, KH. Tohir.
Selain membahas hal yang berkaitan dengan status Zona Merah covid-19, juga dibicarakan pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagaimana telah diterbitkan surat edaran oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tokoh Umat islam Riau dengan pernyataan sikapnya.
Kota Pekanbaru dengan angka terkonfirmasi positif per tanggal 10 Mei 2021 sebanyak 22.688 dan angka kematian 476 orang telah ditetapkan sebagai daerah Zona merah.
Para tokoh juga menghimbau agar pelaksanaan Salat Idul Fitri di luar wilayah Kota Pekanbaru, untuk mempedomani dan menyesuaikan dengan Surat Edaran maupun keputusan Kepala Daerah Bupati/Walikota masing-masing.
“Para tokoh agama Bersama petugas keamanan akan menjaga Surat Edaran Pemerintah Daerah tersebut benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan,” sambung Abu Nawas
Sementara itu Irjen Agung mengatakan pihaknya melakukan rapat kordinasi untuk menggelorakan dan mengaajak tokoh agama menjadi salah satu bagian dalam penyempaian penerapan prokes.
“Ini merupakan upaya kita dalam memutus rantai covid19 yang ada Riau khususnya di Pekanbaru, upaya ini merupakan kegiatan bersama dalam penyampain terhadap masyarakat dalam penyelenggaraan shalat id diwilayak kota Pekanbaru,”terang Agung.
Agung berharap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah dalam peneran prokes untuk memutus penyebaran covid-19.
“Saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti peraturan yang telah berlaku, kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” urainya.
Sumber: Bidhumas Polda Riau