Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di halaman Gedung LAM Riau, Rabu (24/06/2020)
Madaniy.Com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau untuk bergandeng tangan memberantas peredaran narkoba.
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan peredaran narkoba di Gedung LAM Riau, Rabu (24/06/2020).
"Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan Riau," katanya.
Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta sedaratan dengan Provinsi Aceh salah satu ladang ganja terbesar di dunia, menjadikan Riau sebagai pintu masuk narkoba dan transit menuju provinsi lainnya di Indonesia.
Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu.
Kepastian ini diketahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin terindikasi mengkomsumsi narkoba.
Berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.
Barang bukti tangkapan narkoba yang dimusnahkan Jajaran Polda Riau, terdiri dari 35,46kg Shabu, 585 butir Ekstasi, 2.385,5gram serbuk ekstasi serta 87,6kg ganja kering, dari 291 orang tersangka, 14 orang diantaranya wanita.
Dari hasil tangkapan dan sitaan barang bukti ini diperkirakan jajaran Polda Riau berhasil menyelamatkan sekitar 271.000 orang pengguna narkoba.
Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution yang hadir dalam kegiatan pemusnahan ini mengungkapkan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau.
"Perkembangan narkoba mempritahinkan kita semua. Tanggung jawab pemberantasan narkoba bukan hanya beban Polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen," katanya.
Pada kesempatan itu, Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman kantor LAM Riau, karena bisa terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba di Bumi Melayu ini.
"Kami berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajaran atas kerja kerasnya untuk memberantas narkoba yang ada di Bumi Melayu ini, dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba," kata Al Azhar.
Sumber: Bidhumas Polda Riau