Ledakan di Rambah, Wadan Korpaskhas Bertanggungjawab

Kamis, 20 Juli 2017 - 18:07:27 WIB
Ledakan di Rambah, Wadan Korpaskhas Bertanggungjawab Didampingi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Camat Rambah Samo Zulbahri, Marsma Yudi Bustami yang juga Direktur Latihan Paskas TNI AU memberikan keterangan pers.
Rambah, MADANIY.com - Wadan Korpaskhas Marsma TNI Yudi Bustami menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas musibah yang menimpa keluarga korban meninggal dan luka berat.
 
"Setelah mengetahui ciri ciri dari bahan yang meledak, itu adalah dari tim 'demolisi'. Kami bertanggung jawab maksimal, terhadap keluarga yang ditinggalkan, dan terhadap korban yang luka," tegas Marsma Yudi Bustami.
 
Ledakan bom terjadi di dekat lapangan bola SMKN 1 Rambah Samo, Dusun Karya Bakti, Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis siang, (20/7/2017).
 
Didampingi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Camat Rambah Samo Zulbahri, Marsma Yudi Bustami yang juga Direktur Latihan Paskas TNI AU dalam keterangan persnya mengatakan, penyebab dari ledakan merupakan kelalaian dari anggotanya, yang belum maksimal melakukan sterilisasi pasca latihan terakhir yaitu serangan fajar pada pukul 05.30 WIB.
 
"Ledakan itu mengakibatkan saudara Wanda meninggal dunia, sementara Heru, Anto, Asep Sopian, Yudi wiharjo dan seorang wanita Reni Cahyati mengalami luka," ujarnya.
 
"Kami telah mempelajari dan menyelidiki penyebab kejadian ini di TKP bersama Polres Rohul. Didapatkan kesimpulan bahwa penyebab ledakan tersebut berupa satu rangkaian TNT (bahan peledak) yang secara tidak sengaja meledak ditangan korban," tambah Wadan Korpaskhas.
 
Yudi mengakuinya, pada saat latihan terakhir yaitu serangan fajar pada pukul 05.30 WIB, Setelah pasukan berkonsolidasi di Bandara Tuanku Tambusai, pihaknya berencana menyelesaikan tugas. Sesuai ketetapan akan dilakukan penyisiran di lokasi latihan, namun belum sempat dilaksanakan penyisiran telah terdengar ledakan.
 
Kronologis
 
Kejadian ledakan itu bermula, dari ditemukannya amunisi (TNT) Fahmi menantu dari Ujun, oleh Fahmi penemuan TNT ini disampaikan ke mertuanya (Ujun). Ujun memerintahkan untuk membuangnya saja karena berbahaya.
 
Hal itu membuat si Fahmi takut dan menyimpan diteras rumahnya, lalu pergi beristirahat dan tertidur.
 
Tak lama kemudian datanglah Wanda, ketika berbincang dengan temannya, dia melihat barang itu. Pak Ujun pun sudah mengingatkan bhwa barang itu berbahaya.
 
Namun wanda mengatakan, "Biar saya amankan, untuk cari ikan di laut." Ujun mebiarkan Wanda dan masuk kerumah, hanya beberapa saat kemudian terjadilah ledakan tersebut.
 
Atasmusibah ini Wadan korpaskhas menegaskan akan menidak tehas anggotanya yang lalai sesuai hukum militer, juga memberikan santunan kepada korban yang saat ini dirawat terpisah di RSUD Rohul dan RS Surya Insani. 
 
"Santunan belum kita tentukan, yang pastinya maksimal," janjinya.
 
Yuki Chandra

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Akhirnya, Ahok Sendiri Tabuh Genderang Perang dengan NU

Rabu, 01 Februari 2017 - 16:51:22 WIB

Usai persidangan kedelapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin, berbuntut panjang.

Jelang Kedatangan Raja Salam As Saud

Santunan Musibah Crane masuk Agenda Dialog

Senin, 27 Februari 2017 - 18:27:18 WIB

Indonesia sudah berkali-kali menanyakan santunan bagi korban musibah crane yang terjadi pada pelaksanaan haji 2015 lalu. Kementerian Agama tidak bisa memastikan hal ini jadi pembicaraan dengan Raja Ar

Riau Tetapkan Keadaan Darurat Pencemaran Udara

Seluruh Siswa Diliburkan Sampai 30 September 2019

Senin, 23 September 2019 - 18:41:34 WIB

Dalam surat perihal Darurat Pencemaran Udara yang ditanda-tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru - Abdul Jamal, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah TK-SD-SMP Negeri dan Swasta se-Kota

KMP Bahtera Nusantara 01 Datang, BPTD IV Siapkan Operator Pelabuhan Matak

Selasa, 07 Januari 2020 - 09:36:24 WIB

Menyusul beroperasinya KMP Bahtera Nusantara 01, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau - Kepri (BPTD IV Riau-Kepri, red) siapkan perangkat untuk mengelola pengoperasian Pelabuhan

Pelarangan Mudik di Pelabuhan Penyeberangan, BPTD IV Giatkan Posko di Tiga Pelabuhan

Senin, 03 Mei 2021 - 19:26:57 WIB

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi TSDP KP BPTD IV Riau-Kepri Riskan kepada awak media, Senin (03/05/2021) terkait dengan penekanan pelarangan mudik bagi kendaraan angkutan penumpang.

BPTD IV Sosialisasikan KM 116, Masa Berlaku PM 25 Diperpanjang

Angkutan Penumpang Umum Masih Dihentikan Hingga 7 Juni

Ahad, 31 Mei 2020 - 21:17:53 WIB

Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riasu-Kepri) sosialisasikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020 (KM 116) tentang Perpanjanga