Riskan, Kasi TSDP KP BPTD IV Riau-Kepri
Madaniy.Com - Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) akan optimalkan pengawasan pelarangan mudik di penyeberangan antar provinsi.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi TSDP KP BPTD IV Riau-Kepri Riskan kepada awak media, Senin (03/05/2021) terkait dengan penekanan pelarangan mudik bagi kendaraan angkutan penumpang.
"Sesuai dengan KM Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, pelarangan hanya kami fokuskan pada pelabuhan penyebarang antar provinsi," kata Riskan.
Dari sejumlah pelabuhan penyeberangan yang berada di bawah pengawasan BPTD IV Riau-Kepri, terdapat tiga pelabuhan yang melayani penyeberangan antar provinsi.
Adapun ketiga pelabuhan dimaksud disebutkan Riskan adalah Pelabuhan Penyeberangan Sei Selari atau Sei Pakning, Tanjung Balai Karimun dan Telaga Punggur.
Dua pelabuhan penyeberangan terakhir berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sedangkan satu pelabuhan berada di Provinsi Riau.
Staf BPTD IV Riau-Kepri terus mempersiapkan diri menjelang masa Pelarangan Mudik.
"Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah mengiatkan posko pengawasan terpadu, bersama dengan pemangku kepentingan setempat, mulai dari Pemda, kepolisian dan TNI," katanya.
Terhitung tanggal 6 - 17 Mei 2021, hanya diperuntukan bagi kendaraan angkutan barang, seperti kebutuhan pokok dan lain-lain.
"Namun demikian, tak tertutup kemungkinan petugas akan menemukan masyarakat yang masih ngeyel untuk mudik dengan beragam cara, kami akan fokus terhadap indikasi pelanggaran tersebut," kata Riskan.
Secara umum Riskan juga menjelaskan, bahwa selama masa pelarangan mudik tersebut, BPTD IV Riau-Kepri tetap mengawasi penyeberangan antar pulau dalam provinsi.
"Tentunya kita akan menghormati dan mengkuti kebijakan pemerintah setempat, seperti di pelabuhan Dumai, Tanjung Uban, Dompak, Matak dan yang lainnya," katanya menjelaskan.
Ditegaskan Riskan, pihak BPTD IV tetap akan memastikankan penerapan protokol lkesehata di seluruh pelabuhan tersebut. 01