Dilingkari merah.
Madaniy.Com - Tahun 2017 sekitar bulan April lalu saya sempat mewawancarai Bung Atal Sembiring Depari, di salah satu hotel di Pekanbaru.
Saat itu, wartawan senior tersebut hadir dalam Uji Kompetensi Wartawan yang digelar PWI Riau, dalam kapasitas pengurus PWI Pusat.
Sepenggal kalimat yang masih terekam dengan baik ketika itu adalah bahwa PWI Pusat sangat konsen dengan UKW terhadap anggota PWI Riau.
"Pengurus PWI ke depan, harus berkompeten dan lulus Uji Kompetensi, Dek," katanya ketika itu.
Selang tak berapa lama, diperoleh kabar Bung Atal mengemban amanah sebagai Ketua Umum PWI Pusat.
Hari ini, saya membaca di sejumlah medsos wartawan, ada dua nama yang masuk dalam pengurus harian PWI Riau yang telah di-SK-kan PWI Pusat ternyata tak berkompeten.
Nalar saya langsung mengecek kebenaran ujaran tersebut, karena bisa saja fitnah ataupun hal lain, yang intinya ingin merusak suasana kebatinan Pengurus PWI Riau 2022 - 2027 yang akan dilantik.
Ternyata, setelah dicek ke website resmi Dewan Pers, kedua nama yang dimaksudkan benar-benar belum tercantum.
Kenangan wawancara dengan Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, pada April 2017.
Informasinya, dalam formasi struktural pengurus harian terdapat nama Anthoni Harry jabatan Sekretaris dan Oberlin Marbun jabatan Bendahara.
Kedua nama diatas ternyata tidak muncul, dan bisa dipastikan belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sama sekali.
Ntah apa yang ada dalam fikiran Atal Sembiring Depari, tanpa cek dan ricek, main tanda tangani Surat Keputusan tentang Pengurus PWI Riau periode 2022 - 2027.
Sikap yang dipertontonkan Ketua Umum PWI Pusat ini kontra produktif dengan semangat PWI Pusat untuk merampungkan sertifikasi kompetensi wartawan khusus bagi anggota PWI.
Meski sejauh ini belum ada pelantikan, namun demikian jika hal ini benar adanya maka akan menjadi preseden bagi martabat organisasi wartawan tertua ini.
Jika dipaksakan, jelas sebuah sikap yang mencederai rasa keadilan bagi anggota PWI yang telah menjalani UKW.
Wajar jika terjadi permasalahan di daerah seperti Jambi, Sumbar dan Sulsel, karena mungkin Pengurus PWI Pusat tak serius membina daerah.
Proses Konferprov PWI Riau sendiri berpotensi gagal, namun sikap legowo yang diperlihatkan sebagian anggota dengan meninggalkan arena konferensi, mempermulus agenda incumbent untuk kembali memimpin PWI Riau.
Inkonsistensi yang diperlihatkan Duta PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh terlihat jelas, terutama dalam memastikan partisipasi anggota PWI yang telah habis masa berlaku kartu anggotanya.
Padahal, dalam PD/PRT dan kebijakan PWI Pusat terhadap anggota yang kartunya telah mati itu sangat tegas dan jelas.
Tapi PWI Pusat mengamini keinginan pengurus PWI Riau untuk memberikan kesempatan dan bahkan memfasilitasi perpanjangan masa berlaku kartu anggota tersebut, dengan alasan yang sampai saat ini belum bisa dipahami.
Di masa kepemimpinan Margiono, bagi anggota PWI yang kartunya telah mati, wajib untuk mengikuti penyegaran terlebih dahulu, jika ingin mengaktifkan kembali kartunya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, hingga akhirnya kartu biru kembali berlaku. Dan ternyata proses ini sudah tak berlaku lagi. Mungkin terdesak dengan mepetnya waktu Konferprov.
Menjelang azan Subuh, Jumat (29/07/2022) pagi ini, untuk sementara saya menyimpulkan, inilah sebuah pembelajaran inkonsistensi sikap dalam mengurus PWI, dan langsung diajarkan Ketum PWI Pusat kepada saya pribadi.
Segala sesuatu kebijakan bisa menyesuaikan dengan arah dan kepentingan kita. Kami yang di daerah ngikut sajalah, tak usah banyak protes. Akhirnya saya diam, dan terus mengetik.
Namun, bisa jadi sertifikasi kompetensi tak wajib bagi pengurus harian PWI Provinsi, karena hal ini hanya wajib berlaku bagi calon Ketua saja.
Tersentak mendengar alarm handphone, ternyata ada pesan dari Kanda Zaenuddin Boy untuk melaksanakan shalat Tahajud. Alhamdulillah, terima kasih sudah diingatkan Bang Boy, saya masih sibuk fikirin dunia semalaman ini.
Wallahualam bishowaf
Yuki Chandra
Pemimpin Redaksi