A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

20 Perusahaan di Riau Masuk Peringkat Merah

Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan 2016

20 Perusahaan di Riau Masuk Peringkat Merah

Jumat, 03 Februari 2017 - 21:21:51 WIB
20 Perusahaan di Riau Masuk Peringkat Merah

Pekanbaru, Madaniy.Com - Kinerja pengelolaan lingkungan 20 perusahaan di Provinsi Riau ternyata masuk peringkat 'Merah' berdasarkan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa ketika menyerahkan sertifikat penilaian kepada 126 perusahaan yang masuk dalam penilaian Kemen LHK, Jumat (3/2) bertempat di Aula Dinal LHK Riau.

Dalam lampiran III Surat Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.892/Menlhk/Setjen/STD.0/12/2016 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Pengelola Lingkungan Hidup Tahun 2015-2016, tercatat 20 perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang sawit.

Peringkat merah merupakan level ke-IV dari lima peringkat yang diterapkan Kemen LHK dalam Propper ini, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Beruntung tahun ini tak satupun perusahaan di Riau yang masuk dalam kategori hitam.

Disamping itu tercatan sembilan perusahaan masuk peringkat Hijau, 97 perusahaan peringkat Biru.

Pada kesempatan penyerahan sertifikat tersebut,Yulwiriati berharap agar semua perusahaan yang telah mendapatkan peringkat hijau dan biru untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola lingkungan, agar dapat meraih peringkat yang lebih tinggi.

"Saya berharap perusahaan yang telah mendapatkan peringkat hijau dan biru agar tidak berpuas diri, tingkatkanlah kinerjanya untuk meraih peringkat yang lebih baik lagi," kata Yulwiriati.

Sedangkan perusahaan yang termasuk dalam peringkat merah, akan menjadi perhatian serius bagi dinas, menurut rencana akan diberikan pengawasan khusus agar tidak turun ke peringkat hitam.

Yuki Chandra

Perusahaan Peringkat Merah
1. PT. Pulau Sambu Guntung, Indragiri Hilir
2. PT. Meskom Agro Sarimas, Bengkalis
3. PT. Mustika Agro Sari, Kuantan Singingi
4. PT. Surya Agrolika Reksa, Kuantan Singingi
5. PT. Tor Ganda PKS Rantau Kasai, Rokan Hulu
6. PT. Arindo Trisejahtera, Kampar
7. PT. Bina Pitri Jaya, Kampar
8. PT. Eluan Mahkota, Rokan Hulu
9. PT. Intan Sejati Andalan, Bengkalis
10.PT. Kebun Pantai Raja, Kuantan Singingi
11.PT. Kencana Amal Tani, Indragiri Hulu
12.PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera, Bengkalis
13.PT. Pelita Agung Agrindustri, Bengkalis
14.PT. Sawit Anugrah Sejahtera,    Bengkalis
15.PT. Swastisiddhi Amagra, Siak
16.PT. Talang Jerinjing Sawit, Indragiri Hulu
17.PT. Dutapalma Nusantara, Kuantan Singingi
18.PT. Surya Intisari Raya, Pekanbaru


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Cost Recovery Migas Berakhir, Berganti Gross Split Katanya Lebih Baik

Jumat, 03 Februari 2017 - 07:03:53 WIB

Demi mewujudkan energi yang berkeadilan di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan skema Gross Split, untuk perhitungan bagi hasil kontrak pengelolaan wilayah kerja Min

Pertamina Luncurkan "Bright Gas" 5,5 kg di Riau

Jumat, 10 Februari 2017 - 20:08:01 WIB

Pertamina secara resmi meluncurkan varian produk baru "Bright Gas" ukuran 5,5 kg di Provinsi Riau. Produk ini merupakan inovasi terbaru dengan keunggulan lebih di sisi keamanan, dan kemasan yang lebih

Koperasi Syariah 212

Harus Berani Merekrut SDM yang Terbaik

Senin, 23 Januari 2017 - 07:01:27 WIB

Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics (STEI SEBI), Aziz Setiawan mengatakan, untuk membuat koperasi tumbuh besar, koperasi tersebut perlu masuk ke lini usaha. Maka, diperlukan SDM

Kenaikan Biaya Perpanjangan STNK Picu Inflasi di Jatim

Rabu, 01 Februari 2017 - 19:25:01 WIB

Selain biaya perpanjangan STNK dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang memberikan kontribusi tertinggi adalah harga cabai rawit, pulsa ponsel, tarif listrik dan bensin,"

Penurunan Harga Gas

Empat Sektor Industri Belum Menikmati

Selasa, 24 Januari 2017 - 14:54:14 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas (ratas) harga gas untuk industri. Ratas ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 40 Tahun

Pemerintah sedang Mengkaji Kebijakan Industri Impor Gas

Rabu, 08 Februari 2017 - 07:19:01 WIB

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pemerintah sedang mengkaji potensi industri pengimpor gas. Tentu saja, kata dia, hal tersebut bertujuan mendapatkan harga