Mochamad Nabil Haroen, Anggota Komisi IX DPR RI
Madaniy.Com - "Jangan sampai kehadiran perusahaan justru menyengsarakan warga sekitarnya," kata anggota Komisi IX DPR RI Mochamad Nabil Haroen, Kamis (04/06/2020) di Jakarta.
Dikutip dari laman Gonews.co, penegasan ini menjadi sikap tegas anggota DPR RI asal PDI Perjuangan terkait dengan keangkuhan jajaran manajemen PTPN V yang mempidanakan Rica.
"PTPN V dan pemerintah setempat harus arif melihat kasus ini. Saya setuju harus ada pencegahan pencurian. Tapi juga harus dilihat apakah ada ketimpangan ekonomi di sekitar perusahaan PTPN V?" katanya.
Menurut Gus Nabil, sapaan akrab Mochamad Nabil Haroen, jika ada ketimpangan ekonomi, maka PTPN dan pemerintah wajib hukumnya memberdayakan dan membantu.
Perkara yang dialami RMS saat ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, menurut Gus Nabil bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan, terlebih adanya alibi karena desakan ekonomi akibat terdampak Covid-19.
"Info yang saya dapatkan dari Kejati Riau, nilai barang bukti yang diserahkan PTPN V kepada polisi berupa tiga tandan buah sawit itu Rp.76.500,', terlebih pelaku beralibi mencuri karena faktor ekonomi," katanya.
Sikap berlebihan yang diperlihatkan manajemen PTPN V dalam perkara yang menimpa RMS, menunjukkan betapa angkuh dan arogannya BUMN ini terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
"Saya mendesak PTPN V untuk segera menghentikan kasus pencurian tiga buah tandan sawit yang diduga dilakukan ibu rumah tangga beranak tiga orang ini," tegas Gus Nabil.***
Berita ini sudah tayang di Gonews.co dengan judul DPR Desak PTPN V Hentikan Kasus Pencurian Tiga Buah Tandan Sawit di Rohul.