MENU TUTUP

Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 31 Januari 2017 | 12:19:07 WIB
Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka Tersangka Lili, pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa saat diamankan.

Pekanbaru, Madaniy.Com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menetapkan status tersangka kepada Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejak Senin (30/1/2017) sore hingga malam hari, penyidik menetapkan wanita berusia 46 tahun itu sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban M Zikli, seorang balita penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Bimo saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2017).

Polisi telah menahan Lili setelah menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka dugaan kekerasan tersebut. Korban M Zikli sempat dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Namun, nyawa balita tersebut tidak tertolong.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau, setelah menggali kembali kuburan korban, ditemukan luka lecet, memar dan resapan darah di tubuh korban.

"Autopsi yang dilakukan oleh tim Biddokes terhadap korban, ada sejumlah bekas luka lecet ditubuh korban diantaranya, pada bagian pelipis, perut, pipi, punggung dan tangan sebelah kiri diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkap Bimo.

Sebelumnya di beritakan, balita yang dititipkan oleh orang tuanya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Jalan Lintas Timur KM 15, Kecamatan Tenayan Raya tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Terungkapnya peristiwa ini, berawal saat paman korban, Dwiyatmoko (36) mendapat kabar dari pihak panti asuhan yang menyebutkan jika ponakannya yang di titipkan di panti asuhan telah meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad, akibat demam tinggi yang dideritanya.

Sang paman yang mendapat kabar tersebut, lalu bergegas mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi keponankannya tersebut.

Namun, betapa kagetnya Dwiyatmoko saat melihat kondisi keponakannya. Ia melihat disekujur tubuh keponakanannya ditemukan ada banyak bekas luka, diantaranya di kemaluan, punggung, bibir, kaki serta tangan.

Ketika hal tersebut ditanyai ke pihak dokter di RSUD Arifin Ahmad, sang dokter tidak bersedia memberi tahu penyebab kematiannya dan menyarankan kepada Dwiyatmoko untuk melapor ke polisi.

Yuki Chandra

Berita Terkini +

Sarat Nilai Kekeluargaan Makna Idul Adha Bagi Keluarga Besar Polda Riau

KPK Cegah Lima Nama ke Luar Negeri

Polwan Harus Terus Berbenah dan persiapkan Diri

Langkah Taktis Bhayangkari Polda Riau Antisipasi Ancaman Kabut Asap

RCT Yakin Layak Diganjar 5 Tahun Kurungan

Jasad Pemancing Ditemukan di Dermaga Kilang Pertamina

Canggih!!! Tangani Karhutla, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation

Walhi: Polda Riau Tidak Serius Tangani Perkara

Membandel Operasikan PETI, 2 Pekerja Asal Pati Diamankan

BNN Minta OJK Ikut Tindak Money Changer Pelaku Kejahatan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

19 Nama Punggawa Riau U-15 Selection Menuju Kejurnas Ditetapkan

2

Gunakan Jasa Angkutan ODOL, Pelanggaran Atas Surat Edaran Menhub 21/2019

3

Peluru Tajam Nyaris Lewati Bandara Merauke, Satgas Yonko 462 Paskhas Bergerak Cepat

4

Tokoh Masyarakat Jangan Segan Undang BNN, Kepedulian Itu Sangat Dibutuhkan

5

Pertama di Riau, Ketua RT Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba Buat Warganya

6

Luar Biasa, Partai Final Kejurda U-15 Bakal Disiarkan TVRI Riau-Kepri

7

Gunakan Kendaraan ODOL di Jalan Raya Adalah Tindak Kejahatan

8

2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat

9

Syamsuar, Gubernur Pertama Yang Peduli Dengan Normalisasi Kendaraan di Daerahnya

10

Segera Renovasi Pelabuhan Dumai, Kemenhub Minta Pemko dan Pemprov Riau Percepat Serahkan Aset