MENU TUTUP

Gunakan Kendaraan ODOL di Jalan Raya Adalah Tindak Kejahatan

Senin, 04 November 2019 | 08:42:43 WIB
Gunakan Kendaraan ODOL di Jalan Raya Adalah Tindak Kejahatan Kepala BPTD IV S Ajie Panatagama menerima amanah Gubernur Riau yang diserahkan Pj Sekdaprov Riau H. AHmadsyah Harrofie
Madaniy.Com - Telah bertahun lamanya, pembiaran terhadap kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over muatan disebut ODOL, telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan negara alami kerugian triliunan rupiah setiap tahunnya.
 
Kerusakan infrastruktur ini berdampak pada jalur distribusi yang tidak lancar dan secara umum mengganggu produktifitas sektor ekonomi mikro yang selama ini menjadi pondasi dasar ekonomi negara.
 
"Tindakan menggunakan kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melebihi dimensi dan tonase yang diperuntukkan, adalah tindak kejahatan ekonomi," kata S Ajie Panatagama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepri (BPTD IV Riau-Kepri).
 
Baca: 2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat
 
Hal ini disampaikan Ajie Panatagama, dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) pada saat Launching Finalisasi Normalisasi Kendaraan Angkutan, di Dumai, Sabtu (2/11/2019) lalu.
 
"Kami dari jajaran BPTD IV, Dinas Perhubungan se-Provinsi Riau bersama dengan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Riau akan bersinerji untuk menindak kendaraan yang melanggar UU LLAJ tersebut," kata Ajie.
 
Tindakan tersebut menurut AJie, bisa mengenai pemilik kendaraan, pemilik karoseri yang melakukan perubahan terhadap spesifikasi kendaraan tersebut, dan pihak yang menggunakan jasa kendaraan ODOL.
 
"Terlebih, dengan adanya amanah langsung dari Bapak Gubernur Riau, kami akan bersungguh-sungguh untuk menjadikan Riau sebagai provinsi pertama Zero Over Dimensi dan Over Loading," kata Ajie tegas.01
 
Berita Terkini +

Dishub Siak Ekspos Rencana Pengembangan Taman Edukasi Lalu Lintas

Danlanud RSN Lepas 4 F-16 Laksanakan Latihan Bido Jelajah

Satgas Udara dan Gakkum Bidik Sejumlah Titik Ilog

Ratusan Pengunjung Berebut Selfie Depan Pesawat Tempur

114 Kantong Darah Prajurit dan Istri Terkumpul

Antasari Memohon SBY Jujur, Ceritakan Apa yang Diperbuat

Falcon Fighter Skadron Udara 16 kembali ke Pangkalan

Gubri: Kita Tidak Akan Main-main Lagi!

Danlanud Rsn: Manfaatkan Wira Club Memupuk Kebersamaan Antar Perwira

Ketua Yasarini Cabang Lanud Rsn Puji Prestasi Amanda Niechy

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

19 Nama Punggawa Riau U-15 Selection Menuju Kejurnas Ditetapkan

2

Gunakan Jasa Angkutan ODOL, Pelanggaran Atas Surat Edaran Menhub 21/2019

3

Peluru Tajam Nyaris Lewati Bandara Merauke, Satgas Yonko 462 Paskhas Bergerak Cepat

4

Tokoh Masyarakat Jangan Segan Undang BNN, Kepedulian Itu Sangat Dibutuhkan

5

Pertama di Riau, Ketua RT Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba Buat Warganya

6

Luar Biasa, Partai Final Kejurda U-15 Bakal Disiarkan TVRI Riau-Kepri

7

Gunakan Kendaraan ODOL di Jalan Raya Adalah Tindak Kejahatan

8

2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat

9

Syamsuar, Gubernur Pertama Yang Peduli Dengan Normalisasi Kendaraan di Daerahnya

10

Segera Renovasi Pelabuhan Dumai, Kemenhub Minta Pemko dan Pemprov Riau Percepat Serahkan Aset