Ini Penjelasan Pertamina Terkait Lempengan Besi di Tabung LPG 3Kg

Rabu, 07 Februari 2018 - 11:28:12 WIB
Ini Penjelasan Pertamina Terkait Lempengan Besi di Tabung LPG 3Kg Ilustrasi
Pekanbaru, Madaniy.Com - Sebelumnya beredar kekhawatiran di masyarakat akan dugaan praktik kecurangan terhadap penjualan tabung LPG 3 kg, dengan modus menambah lempengan besi untuk menambah berat. 
 
Melihat kejadian tersebut, Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Rudi Ariffianto memberikan penjelasan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh Pertamina dalam hal ini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE). 
 
Rudi menyebutkan bahwa sebelum didistribusikan ke masyarakat, tabung LPG sudah melalui uji spesifikasi dan uji SNI menggunakan jalur distribusi yang resmi. 
 
“Tidak mungkin ada praktik kecurangan yang dapat terjadi, karena semua proses sudah melalui jalur distribusi resmi dan memiliki segel di tiap tabungnya”, ujar Rudi.
 
Rudi menghimbau kepada masyarakat yang menemukan segala bentuk kecurangan untuk tidak ragu melaporkannya ke instansi terkait sehingga dapat memberantas kecurangan yang terjadi. 
 
“Apabila memang ditemukan LPG 3 kg yang dijual melalui agen resmi Pertamina memiliki berat yang tidak sesuai, silahkan dikembalikan kepada agen yang bersangkutan”, lanjut Rudi.
 
 
Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga membeberkan beberapa fakta dan proses yang harus dilalui LPG 3 Kg sehingga harus dipasangi plat balancer :
 
1.Berat kosong tabung LPG 3 Kg adalah 5 Kg, dengan masa edar tabung LPG 3 kg adalah 5 tahun. Informasi tersebut tertera pada tabung LPG 3 kg. 
 
2.Tabung yang memiliki masa edar mencapai 5 tahun akan ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan re-sertifikasi Kelayakan Edar terhadap tabung tersebut. 
 
3.Proses re-sertifikasi dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja karena tabung LPG 3 Kg merupakan bejana tekan.
 
4.Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan bejana tekan dan mengeluarkan Sertifikasi Kelayakan Edar Tabung. 
 
 
5.Salah satu tahapan dalam proses pengetesan ulang dan re-sertifikasi bejana tekan adalah pengkalibrasian tabung LPG 3 kg kondisi kosong dengan berat kosongnya. Melalui proses tersebut dapat terjadi dua kondisi: 
a.Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg dan diluar range toleransi maka tabung LPG 3 kg akan di tarik dan tidak diedarkan kembali. 
b.Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg namun masih didalam range maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan plat balancer. 
Apabila tabung yang sudah dikalibrasi memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja maka tabung tersebut dapat diedarkan kembali selama 5 tahun.
 
6.Tabung LPG 3 kg kondisi kosong yang sudah layak edar dan mendapat sertifikasi dari Dinas Tenaga Kerja akan dikirim ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji untuk dilakukan pengisian. 
 
7.Dengan Tabung LPG 3 kg yang memiliki berat kosong presisi 5 kg maka proses pengisian LPG ke dalam tabung menjadi lebih akurat dan tidak merugikan Konsumen. 
 
“Sehingga masyarakat tidak perlu ragu selama membeli tabung gas di distributor resmi Pertamina, akan kami jamin kesesuaian dengan isi yang tertera”, tutup Rudi.
 
Pertamina  menghimbau bagi masyarakat yang menemukan indikasi akan praktik kecurangan di lapangan untuk dapat melaporkannya disertai dengan bukti ke contact center Pertamina di 1 500 000.
 
Sumber: Humas Pertamina

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Kembali Australia Tawari Indonesia dan Cina Gabung TPP

Selasa, 24 Januari 2017 - 15:01:16 WIB

Keputusan Presiden AS Donald Trump untuk keluar dari kemitraan Trans-Pacific Partnership (TPP) tidak membuat Ausralia mengurungkan niatnya untuk terus bergabung dalam kesepakatan perdagangan bebas Asi

Laporkan Jika Ada Beking Perusahaan Pengemplang Pajak

Senin, 13 Februari 2017 - 14:48:44 WIB

Wakil Ketua komite IV DPD RI Ghazali Abbas meminta masyarakat untuk melaporkan oknum yang menjadi beking perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau. Siapapun dirinya.

Pasar Ffinansial Global Terimbas Kebijakan Trump

Rabu, 01 Februari 2017 - 18:00:32 WIB

Pasar finansial global melemah, salah satunya penyebabnya diyakini adalah kebijakan imigirasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang juga membuat banyak pihak segera berpikir ulang terkait de

19 Desa Berada dalam Kawasan HTI PT RRL

Pemerintah Menyuruh Warga Merampok

Senin, 30 Januari 2017 - 11:34:37 WIB

"Jika pemerintah tidak segera mencabut izin PT Rimba Rokan Lestari (RRL), sama halnya kami warga masyarakat disuruh merampok," kata Sujarno warga Desa Sukamaju, Kabupaten Bengkalis

H Ahmad Hijazi dalam Talk Show Bersama Alumni '87 UR

Tanpa Inovasi, Generasi Akan Termakan Zaman

Ahad, 19 Februari 2017 - 21:19:27 WIB

Sekretaris Darerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi hadiri Talk Show Bersama Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau Tahun 1987 yang di di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Riau.

Hadapi Kenakalan Pangkalan Tanggung Jawab Disperindang

Kamis, 06 April 2017 - 16:50:23 WIB

Pengawasan terhadap perilaku pemilik pangkalan gas elpiji tabung 3kg, merupakan kewenangan Disperindag Kota Pekanbaru.